Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal, Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai melakukan pengecekan terhadap sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan minyak Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, Kamis (12/6/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Dumai, IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K, bersama sejumlah anggota opsnal. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penampungan dan distribusi BBM ilegal di wilayah tersebut.

Saat dilakukan pengecekan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan. 

“Ketika kami tiba di lokasi, tidak ada kegiatan penampungan BBM yang terlihat. Pintu gudang dalam keadaan tertutup dan terkunci dengan gembok,” ujar IPDA Ilham Muhammad Dzaki saat dikonfirmasi oleh awak media, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K, M.M.

Meski tak menemukan aktivitas ilegal secara langsung, pihak kepolisian tetap mencatat lokasi tersebut sebagai titik yang patut dipantau secara berkala. 

Pihak Sat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan penampungan BBM ilegal di lingkungannya. 

Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun BBM ilegal.

Selama proses pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya perlawanan ataupun gangguan keamanan dari pihak mana pun.

Pihak Polres Dumai berkomitmen untuk terus menindaklanjuti dugaan-dugaan aktivitas ilegal yang merugikan negara. 

“Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal, karena ini menyangkut kepentingan publik dan stabilitas ekonomi,” tegas IPDA Ilham.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan Polres Dumai dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, khususnya terkait potensi pelanggaran dalam distribusi energi yang menjadi atensi nasional.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah
Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai
Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah

Senin, 23 Maret 2026 - 07:38 WIB

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai

Senin, 23 Maret 2026 - 07:25 WIB

Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT

Senin, 23 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terbaru