Beras Oplosan Merek Happy Minang Berhasil Diungkap Sat Reskrim Polres Dumai

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kepolisian Resor Dumai menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana memperdagangkan beras tidak sesuai mutu, Selasa (19/8/2025) pagi.

Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah ruko di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menindak pelaku kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Kasus ini kami tangani karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Beras adalah kebutuhan pokok, sehingga tidak boleh ada praktik curang yang menurunkan mutu pangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tersangka diduga melakukan pengoplosan beras dengan cara membuka karung merek tertentu untuk kemudian mencampurnya dan mengemas kembali dalam karung merek lain yang berlabel premium.

“Modusnya adalah mencampur beras medium ke dalam karung beras bermerek premium dengan klaim kualitas terjamin. Tindakan ini jelas merugikan konsumen karena mutu tidak sesuai dengan label,” terang Kapolres.

Menurutnya, dari hasil pengungkapan, polisi menemukan sejumlah besar barang bukti.

“Total barang bukti yang diamankan lebih kurang dua ton beras dalam berbagai kemasan, termasuk peralatan yang digunakan untuk melakukan pengoplosan. Ini membuktikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis,” jelas AKBP Angga.

Kapolres juga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran dagang, tetapi menyangkut perlindungan konsumen dan ketahanan pangan.

“Kami memandang perbuatan ini sangat serius. Jika dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap produk beras di pasaran dan berpotensi merugikan kesehatan konsumen,” katanya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi hingga kasus ini terungkap.

“Peran aktif masyarakat sangat penting. Informasi awal dari warga menjadi kunci dalam penyelidikan kami sehingga praktik pengoplosan ini bisa segera dihentikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Dumai memastikan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan kasus ini tuntas,” ujarnya.

AKBP Angga juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan praktik curang dalam perdagangan pangan.

“Kami mengingatkan seluruh pedagang agar jujur dalam usaha. Jangan sampai demi keuntungan sesaat, masyarakat luas yang menjadi korban. Kepolisian akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran,” tegas Kapolres Dumai.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru