Ardi Setiawan, S.Kom Kades Toar Menyesali Pemberitaan Yang Tidak Sesuai Fakta. Gaji Oknum BPD Itu Masih Utuh Sama Bendahara Desa

- Penulis

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI – 
Sebuah pemberitaan dari salah satu media online menyatakan bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak menerima gaji selama satu tahun, yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Namun, isu tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa (Kades) Ardi Setiawan,S.Kom

Menurut penjelasan Kades, pencairan gaji di desa berbeda dengan sistem gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara otomatis cair di tanggal 1 setiap bulannya. Di desa, pencairan gaji dilakukan bertahap, tahun ini baru sampai  bulan Juni. Seluruh hak atau gaji bagi perangkat dan BPD yang telah menekan ampra telah dibayarkan sampai bulan Juni. Ardi menegaskan, “Tidak pernah ada niat untuk menahan gaji siapa pun. Kami sangat menyadari hak dan kewajiban masing-masing perangkat desa tersebut 

Dalam keterangan lebih lanjut, Ardi juga mengungkapkan bahwa dalam setiap proses pencairan gaji, selalu ada komunikasi antara perangkat desa dan anggota BPD. Salah satu anggota BPD, Davidwan Saputra  tidak hadir ketika gaji akan diberikan meskipun sudah dihubungi oleh ketua BPD. Bahkan, ketika tim desa mendatangi rumahnya, David tidak ada di rumah, dan informasi ini disampaikan kepada istrinya. “Kami sudah berupaya menghubungi yang bersangkutan, baik melalui perangkat desa maupun BPD, tetapi tidak ada respons,” jelasnya.

Bendara Desa, Sulpan Hendri, juga memperkuat pernyataan ini, “setiap pencairan gaji dilakukan bersama-sama. Setelah uang diambil dari bank, langsung dilakukan tanda tangan sebagai bukti penerimaan. Kami tidak akan berani menyerahkan gaji tanpa adanya tanda tangan yang bersangkutan. 

Ardi menganggap isu ini sebagai “jebakan hukum” yang dilakukan oleh oknum BPD. Menurutnya, hingga saat ini, tidak ada pihak yang bersangkutan yang datang atau berusaha untuk mengambil gaji tersebut. “Kami merasa bingung dengan tuduhan ini. Kenyataannya, kami tidak pernah menahan gaji siapa pun,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua BPD Weni Safrina sendiri mengakui bahwa anggota BPD yang bersangkutan sempat keluar dari grup WhatsApp BPD tanpa alasan jelas dan tidak aktif dalam berbagai kegiatan resmi. Hal ini juga diperkuat oleh keterangan Kepala Dusun, Defrizal, yang menyatakan bahwa  masalah ini, menurutnya tak perlu ditanggapi secara berlebihan. Karena di desa Toar ini katanya, warga masyarakat itu satu sama lain saling memiliki hubungan kekeluargaan, tidak elok kita didesa ini  manaruh rasa kurang bersahabat.

Seperti yang dijelaskan bapak Kades tadi, gaji itu masih utuh di tangan bendahara, jadi tidak ada masalah, jika yang bersangkutan datang kekantor menjemput gaji tersebut.

” Iya, tadi udah dijelaskan pak kades, bahwa gaji yang bersangkutan masih utuh sama bendahara desa, silahkan lah diambil dan teken ampranya” tegas Ketua BPD Toar saat komprensi Pers Selasa (10/9/2024).

Terakhir kata Kades, ia dan ketua BPD serta perangkat pernah menyampaikan hak jawab kepada  media online yang sempat menayangkan pemberitaan terkait gaji Oknum BPD Toar itu, tapi sayangnya sampai hari ini berita hak jawab kami belum juga tayang. (Zul) 

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru