AMPAS-SUMUT Minta Bupati Copot Kadis Pertanian Dugaan Penggelapan Bantuan Bibit Padi

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Sumatera Utara (AMPAS-SUMUT) menggelar aksi unjuk rasa (unras) besar-besaran, di Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Jum’at (23/1/26).

Aksi tersebut berlangsung dengan tensi tinggi, dipadati ratusan massa, serta dikawal ketat aparat keamanan.
Dalam orasi politiknya, Koordinator Aksi AMPAS-SUMUT M.Royen Hrp secara tegas menekan aparat penegak hukum agar tidak bermain aman, tidak menunda, dan tidak bersembunyi di balik prosedur birokrasi dalam menangani dugaan korupsi Program Bantuan Bibit Padi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Kami datang ke sini bukan untuk sekadar didengar, tapi untuk memastikan hukum benar-benar bekerja. Jangan jadikan Polda Sumut dan Kejati Sumut sebagai menara gading yang kebal kritik. Jika laporan rakyat dibiarkan mandek, maka aparat patut dipertanyakan keberpihakannya!” teriak Koordinator Aksi M.Royen Harahap di hadapan massa.

AMPAS-SUMUT memaparkan bahwa berdasarkan hasil penelusuran kami lapangan dan hasil komunikasi kami dengan salah satu yang seharusnya penerima bantuan tersebut, bahwa bibit padi bantuan yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani pada Oktober 2025 diduga tidak pernah sampai ke tangan petani. Bantuan tersebut justru diduga dikumpulkan dan diperjualbelikan ke kilang padi dengan harga sekitar Rp7.000 per kilogram, yang mengindikasikan dugaan kuat tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Jika fakta-fakta ini sudah kami temukan di lapangan, lalu apa tugas dan fungsinya aparat penegak hukum ? Jangan sampai publik menilai ada pembiaran, atau lebih buruk lagi, ada perlindungan terhadap oknum pejabat!” tegasnya.

M.Royen Hrp menegaskan bahwa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Koordinator PPL Kecamatan Padang Bolak Tenggara harus segera dipanggil dan diperiksa secara terbuka dan profesional.

Menurut AMPAS-SUMUT, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan kejahatan yang merampas hak hidup petani dan mencederai program ketahanan pangan nasional.

Dihadapan Polda Sumut, AMPAS-SUMUT secara terbuka menantang komitmen aparat:
“Dirkrimsus Polda Sumut jangan hanya pandai menerima Dumas, tapi harus berani menaikkan status perkara. Kalau kasus seperti ini saja tidak ditindak, lalu untuk siapa hukum ditegakkan?”

Sementara di Kejati Sumut, massa menyuarakan tekanan yang sama kerasnya:
“PTSP jangan dijadikan kuburan laporan rakyat. Kejati Sumut harus membuktikan diri sebagai benteng terakhir keadilan, bukan tempat parkir kasus-kasus besar!”

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan Polda Sumut mengarahkan massa agar segera memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus). Di Kejati Sumut, AMPAS-SUMUT diarahkan untuk menyampaikan laporan resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Meski menerima arahan tersebut, Koordinator Aksi M.Royen Hrp didampingi Sekjend AMPAS-SUMUT Ibrahim Hrp menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada tahap pelaporan semata.

“Kami ingatkan secara terbuka: kasus ini akan kami kawal. Jika Polda Sumut dan Kejati Sumut tidak menunjukkan progres nyata, kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih keras!”

Dalam aksi tersebut, massa AMPAS-SUMUT secara tegas menyampaikan poin tuntutan, antara lain:

1. Mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara serta Koordinator PPL Kecamatan Padang Bolak Tenggara yang diduga terlibat dalam penyelewengan Program Bantuan Bibit Padi.

2. ⁠Menuntut peningkatan status penanganan perkara dari tahap pengaduan masyarakat ke penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional.

3. ⁠Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memerintahkan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan faktual.

4. ⁠Mendesak Bupati Padang Lawas Utara agar segera mencopot Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara karena dinilai gagal menjalankan amanah jabatan dan telah mencederai visi swasembada serta ketahanan pangan nasional.

5. ⁠Menuntut keterbukaan informasi dan akuntabilitas penuh atas pengelolaan Program Bantuan Bibit Padi di Kabupaten Padang Lawas Utara.

6. ⁠Menegaskan komitmen pengawalan berkelanjutan, serta menyatakan siap melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar apabila tidak terdapat perkembangan nyata dari aparat penegak hukum.

Meski bernada keras, AMPAS-SUMUT menegaskan bahwa seluruh tuntutan tetap disampaikan dan menyerahkan pembuktian hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum—dengan satu catatan tegas: hukum harus bekerja, bukan bersembunyi.
(ASWIN)

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai
Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Berita Terbaru