Aktivitas Tambang Galian C CV Putra Juang Abadi Sudah Sesuai Regulasi

- Penulis

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – CV Putra Juang Abadi merupakan salah satu perusahaan pertambangan galian C di Kota Dumai yang telah mengantongi dokumen perizinan lengkap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perusahaan ini mengelola lokasi quarry di Kilometer 11, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.

Direktur Utama CV Putra Juang Abadi, Zulkifli Abbas, menjelaskan bahwa perusahaan mengurus izin semenjak perpindahan pengurusan izin dari pusat ke daerah tepat nya pada tahun 2022 bisa beroperasional 2024

Sejak awal beroperasi, CV Putra Juang Abadi fokus menyediakan kebutuhan tanah uruq atau tanah timbun untuk kepentingan masyarakat serta berbagai kebutuhan umum lainnya.

” Zulkifli menegaskan, bahwa seluruh aktivitas penambangan dan penjualan tanah timbun dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan tidak terdapat persoalan hukum dalam operasional perusahaan tersebut.

“Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap legalitas tanah timbun yang kami sediakan. Seluruh kegiatan pertambangan telah memiliki izin resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sebagai pemilik quarry, CV Putra Juang Abadi tidak hanya diperbolehkan melakukan penggalian tanah uruq, tetapi juga berhak melakukan penjualan kepada masyarakat maupun pihak umum lainnya sesuai dengan izin yang dimiliki.

Terkait keberadaan usaha quarry di Jalan Bukit Timah KM 11, Zulkifli menegaskan bahwa operasional tersebut sepenuhnya legal dan tidak seperti isu yang sempat beredar di tengah masyarakat. Menurutnya, perizinan usaha telah dipenuhi.

“Perlu saya tegaskan, quarry di Jalan Bukit Timah itu berizin lengkap dan bukan usaha ilegal. Seluruh dokumen perizinan kami sah dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Zulkifli kepada awak media, Kamis (29/1).

Da juga menyatakan kesiapan perusahaan untuk bekerjasama dengan pihak berwenang apabila diperlukan pengecekan ulang terhadap legalitas usaha tersebut.***

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru