Polda Riau Tangkap 2 Kurir Narkoba, 27 Kg Sabu Siap Edar Disita

- Penulis

Jumat, 28 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polda Riau menyita 27 kilogram sabu dari kurir yang ditangkap di Kota (dok. Istimewa)

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali mengungkap sabu dalam jumlah besar.

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Kota Pekanbaru.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu malam (9/11). Saat itu, polisi menemukan satu unit mobil yang mencurigakan.

“Tim Subdit 1 yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita langsung menindaklanjuti laporan ini. Saat dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ujar Kombes Putu di Pekanbaru, Kamis (27/11/2025).

Tim berhasil menyergap mobil Toyota Rush warna silver. Dua orang kurir, RF dan HR diamankan dalam penyergapan tersebut.

Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan mobil yang digunakan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menemukan 27 bungkus besar berisi sabu yang disimpan di bangku tengah mobil.

Selain narkotika, polisi juga menyita empat telepon genggam dan satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut sabu. Kedua tersangka mengaku akan membawa barang tersebut ke rumah kontrakan RF.

Kombes Putu menyampaikan, keduanya bukan sekali ini menjadi kurir narkoba. Ini sudah ketiga kalinya mereka mengantarkan narkoba kepada jaringannya.

“Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku pernah membawa 70 kilogram pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober. Kali ini upah yang dijanjikan mencapai Rp8 juta per kilogram,” imbuhnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, peredaran sabu ini dikendalikan dari dalam lapas. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan dan dugaan pencucian uang narkoba.

“Kami masih melakukan pengembangan jaringan dan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu tersebut,” pungkas Kombes Putu. dikutip dari detek.news

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru