Bos Besar Inisial A. Ditangkap, Tapi Anak Buahnya Masih Kendalikan PETI di Kuansing

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket Foto : Ilustrasi

KUANTAN SINGINGI – Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali dipertanyakan. Penangkapan bos besar PETI berinisial A. Alias A.A pada 6 Mei 2024 tahun lalu, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Simpang Tiga, ternyata belum mampu menghentikan bisnis haram ini. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI justru semakin merajalela, bahkan para pelaku kini beroperasi lebih terang-terangan.

Di salah satu warung kopi di Teluk Kuantan, warga membahas situasi ini dengan nada kecewa dan skeptis terhadap kinerja aparat.Kamis (30/01/2025)

“Mana bisa PETI diberantas kalau pemodal dan penadah masih bebas berkeliaran? A.A memang sudah ditangkap, dan bisa jadi sudah bebas sekarang,tapi buktinya jaringan dia tetap berjalan, bahkan makin berani,” ujar salah satu warga Kopah ikut dalam perbincangan itu.

Salah satu orang kepercayaan A.A, berinisial N.I, disebut-sebut masih aktif menjalankan perannya sebagai penadah dan pengepul emas hasil PETI di Dusun Bukit Termenung, Desa Titian Modang (Kopah), Kecamatan Kuantan Tengah. Hal ini menunjukkan bahwa penangkapan  A.A belum menyentuh akar masalah. Jika jaringan ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin bisnis PETI akan semakin kuat dan sulit diberantas.

Kasus ini memunculkan pertanyaan besar: apakah aparat benar-benar serius dalam memberantas PETI, atau hanya sekadar menangkap “wayang” tanpa menyentuh aktor intelektualnya? Jika penangkapan A. tidak diikuti dengan pemutusan total jaringan dan aliran dana, maka ini hanya akan menjadi drama penegakan hukum tanpa dampak nyata.

Warga mendesak agar aparat lebih berani menindak para pemodal dan penadah yang selama ini menjadi otak di balik maraknya PETI di Kuansing. Selama mereka masih bebas dan bisa menjalankan bisnisnya, usaha pemberantasan PETI hanya akan menjadi ilusi belaka. (Zul) 

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru