Reserse Kriminal Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (12/6/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di halaman rumahnya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan. Pelapor menyebutkan bahwa sepeda motornya terakhir diparkir di rumah, namun saat akan digunakan untuk bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap AKP Kris Tofel.

Hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria yang diketahui merupakan penyewa rumah pelapor ( korban ) membawa kabur kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim RAGA Satreskrim Polres Dumai berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri terparkir di sebuah minimarket kawasan Dumai. Barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.

Pada hari yang sama, tim RAGA Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku M di kawasan Jalan Berembang, Dumai.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Kris Tofel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau motif tambahan dalam kasus tersebut.

Di akhir keterangannya, AKP Kris Tofel mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum polres dumai ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru