Mahasiswa MPR Unras, Minta Bupati Padang Lawas Copot Kadis PUPR dan Kabid Cipta Karya

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati, Selasa (19/8/25).

Aksi ini menuntut transparansi dan audit terhadap penggunaan dana pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan ke rumah rumah di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Padang Lawas.

MPR menyoroti adanya dugaan praktik korupsi dalam pemanfaatan dana fiskal untuk pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah di beberapa kecamatan, seperti Barumun Selatan, Barumun, dan Barumun Baru. Mereka mencurigai bahwa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

Koordinator aksi, Ahmad Alwi Hutauruk bersama Andri Saputra Hasibuan sebagai Kordinator Lapangan menyampaikan beberapa tuntutan utama, termasuk rincian dana pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah tahun anggaran 2025 yang bersumber dari dana fiskal. Rincian yang diminta meliputi pemeliharaan jaringan pipa distribusi dan sambungan rumah di beberapa lokasi dengan total anggaran yang signifikan.

MPR Padang Lawas juga meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk segera memeriksa Kepala Dinas PU dan Kepala Bidang Cipta Karya atas dugaan korupsi terkait pemanfaatan dana fiskal. Selain itu, mereka juga meminta DPRD Padang Lawas segera memanggil Kepala Dinas PU dan Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya guna meninjau kembali penggunaan dana fiskal tahun 2024.

Aksi ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, termasuk Pasal 12 huruf A atau B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Aksi ini berjalan dengan tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. MPR Padang Lawas berharap Bupati Padang Lawas dapat memenuhi tuntutan mereka dan melakukan tindakan nyata untuk mengatasi dugaan korupsi di Dinas PU. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Padang Lawas terkait tuntutan dari MPR Padang Lawas.

Usai melakukan aksi, para Mahasiswa MPR melaporkan dugaan korupsi Kadis PU dan Kabid Cipta Karya tersebut kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas.
(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru