PT SJIO Titipkan Kendaraan ke Polsek Bukit Kapur, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penitipan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Polemik dugaan penggelapan satu unit mobil tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) oleh PT Sumber Jaya Industri Oleo (SJIO) terus bergulir. terbaru, diketahui bahwa unit tangki yang diduga digelapkan tersebut saat ini berada dalam penitipan di Polsek Bukit Kapur, Kota Dumai.

Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum pemilik unit yang menyatakan keheranannya atas keberadaan kendaraan tersebut di markas kepolisian sektor, padahal belum ada dasar hukum yang jelas mengenai penyitaan atau status perkara terhadap kendaraan dimaksud.” Tegas Eko Saputra,SH,.MH.

“Kami sangat mempertanyakan kenapa unit tersebut dititipkan ke Polsek Bukit Kapur. Apakah ada proses hukum yang sedang berjalan? Apakah ada surat penyitaan atau permintaan resmi dari penyidik?” tegas kuasa hukum pemilik kendaraan, dalam keterangannya kepada media, Sabtu (27/7/2025).

Menurutnya, tindakan PT SJIO yang menyerahkan atau menitipkan unit tangki ke pihak kepolisian justru menimbulkan kecurigaan adanya upaya mengaburkan status hukum kendaraan yang di tahan tanpa dasar hukum yang jelas dan alih-alih mereka titipkan ke Polsek Bukit Kapur dan kemarin sama kita ketahui bahwa Unit tersebut dahulunya di kawasan PT SJIO dan sekarang mereka pindahkan, ini ada apa? Atau ada dugaan mencoba mengaburkan peristiwa hukum yang terjadi akibat pelaporan kita kepada Polsek Medang Kampai dan saat ini dilimpahkan ke Mapolda Riau. Padahal, menurut dokumen resmi, kendaraan tersebut bukan milik perusahaan melainkan milik sah kliennya.

“Ini bentuk dugaan penggelapan yang dibungkus seolah-olah sah dengan penitipan ke aparat penegak hukum. Kami akan segera mengambil langkah hukum, termasuk menyurati Polsek Bukit Kapur dan melaporkan ke Propam apabila memang tidak ada dasar hukum atas penitipan tersebut,” tambah kuasa hukum itu.

Setelah awak media mencoba mengkonfirmasi Polsek Bukit Kapur emang didapati ada 3 Unit mobil tangki yang berada di kawasan Polsek Bukit Kapur dan didapat bahwa benar Mobil tangki tersebut di titip atas Penyidik Polda dan surat perintah atau semacamnya tidak ada dan hanya menitipkan saja ke Polsek Bukit Kapur dan untuk lebih jelas coba di konfirmasi ke Polda Subnit 3 unit 1 kata Kanit Reskrim Wan Tengku Bobby ,SH,.MH

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT SJIO belum memberikan keterangan resmi. Dan masih tidak merespon kenapa unit tersebut di titipkan kepada Polsek Bukit Kapur.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan hukum yang menyeret PT SJIO, yang sebelumnya juga dilaporkan atas dugaan penahanan beberapa unit kendaraan lain milik pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. (dikutip dari dumai.news)

editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru