Kelakuan 3 Honorer dan PPPK Sungguh Keterlaluan, Gubernur Pastikan Sanksi Pemecatan

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Illustrasi 

PANGKALPINANG – Tiga orang pegawai berstatus honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno Kepulauan Bangka Belitung terancam dipecat.

Mereka akan segera dipecat karena diduga mencuri 17 unit ventilator di RSUP tersebut dan telah ditangkap polisi.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani yang menegaskan akan memecat tiga orang pegawai berstatus honorer dan PPPK yang bekerja RSUP Soekarno.

“Para pegawai yang ditangkap akan diproses secara hukum berlaku dan juga mendapatkan sanksi pemecatan,” kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.

Dia mengapresiasi Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo yang dalam dua hari berhasil mengungkap kasus pencurian 17 unit ventilator senilai Rp15 miliar di RSUP Dr (HC) Ir Soekarno Kepulauan Babel yang telah hilang 2,5 tahun lalu.

“Alhamdulillah, kepolisian berhasil mengamankan lima orang terduga mencuri alat kesehatan di rumah sakit ini. Lima orang ini yaitu tiga orang pegawai di RSUP berstatus honorer, PPPK, dan dua orang penadah ventilator ini,” ujarnya.

Menurut dia mencuri ventilator ini sama dengan membunuh para pasien yang sedang berjuang antara hidup dan mati di rumah sakit ini.

“Ventilator di RSUP ini sudah hilang sejak 2,5 tahun silam dan baru ketahuan setelah dilakukan inspeksi ke rumah sakit beberapa waktu lalu,” katanya. (dikutip dari jpn.com)

Editor : Feri Windria

 

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru