Rapat Parnipurna Pangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai kembali menggelar rapat paripurna kedua dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD yang mewakili suara fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Dumai Akhir Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Senin (10/3/2025) siang di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Bagan Besar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan. Sidang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes Marcus Parluhutan Tetelepta, S.H,M.M bersama Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 26 anggota hadir, sehingga memenuhi quorum rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna ini, tujuh fraksi DPRD Kota Dumai menyampaikan pandangan umumnya terhadap LKPJ Wali Kota Dumai. Urutan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi adalah sebagai berikut:

1. Fraksi NasDem – disampaikan oleh Sudiran,S.T

2. Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan oleh Yohannes Orlando, S.H, M.Kn

3. Fraksi Gerindra – disampaikan oleh Agus Susanto, S.H

4. Fraksi Golkar – disampaikan oleh Rendy Firdaus, S.H

5. Fraksi PKS – disampaikan oleh M. Ichwan Hadi, S.Sos

6. Fraksi Demokrat – disampaikan oleh Ediswan, S.Ag

7. Fraksi Tuah Negeri – disampaikan oleh Anton

Setelah penyampaian pandangan umum oleh masing-masing fraksi, seluruh naskah pandangan umum tersebut secara resmi diserahkan kepada pimpinan rapat. Selanjutnya, pimpinan rapat menyerahkan naskah tersebut kepada Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto untuk dijadikan bahan pembahasan pada tingkat selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan rapat paripurna menegaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan DPRD Kota Dumai No.1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai, rapat pembicaraan akan berlanjut dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban dari Wali Kota Dumai terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa (11/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai
Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Berita Terbaru