Polisi Digerebek Pengedar Sabu sabu di Jalan Rajawali, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025 sekira pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Rajawali.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial RN (27), seorang buruh harian lepas yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket diduga narkotika jenis shabu seberat ±1,97 gram, timbangan digital, kaca pirex, plastik pembungkus, serta uang tunai.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersangka.

“Kami menerima informasi dari warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya. Dari informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penggerebekan pada dini hari,” ungkapnya.

AKP Riza menjelaskan, saat tim mendatangi rumah tersangka, pintu utama tidak dibuka meskipun sudah diketuk berulang kali.

“Tim akhirnya masuk melalui pintu dapur bagian belakang. Saat itu, tersangka ditemukan sedang tidur di lantai ruang tamu dan langsung diamankan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, tim menemukan barang bukti berupa satu paket diduga shabu di dalam sebuah bantal.

“Selain itu, kami juga menemukan kaca pirex di lipatan baju, dua blok plastik pembungkus obat, serta uang tunai dan satu unit handphone di kantong celana tersangka. Di dalam kamar juga ditemukan timbangan digital,” tambah AKP Riza.

Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dengan serius,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses penyidikan lebih lanjut. AKP Riza juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu kami dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba di Kota Dumai,” tutupnya.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru