Sabu Hampir Satu Kilo Berhasil Diamankan Polres Pelalawan

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
sceneMode: 2; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 277.1804; 
aec_lux_index: 0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 42;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); sceneMode: 2; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 277.1804; aec_lux_index: 0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: -1; weatherinfo: null; temperature: 42;

PELALAWAN – Satresnarkoba Polres Pelalawan membekuk seorang pengedar berinisial WD alias Wisnu di Pangkalan Kerinci. Polisi berhasil menyita sabu 989,95 kilo dari tersangka

Informasi dirangkum, Rabu (25/06/25), penangkapan tersebut pada Sabtu, 21 Juni lalu. Pelaku berencana mengedarkan sabu di Pangkalan Kerinci, namun keburu ditangkap polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 10 bungkus sabu yang dibungkus plastik bening klip merah dengan berat bersih mencapai 989,95 gram.

Hal itu diungkapkan Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rakhmat didampingi Kasatnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, dan Kasie Humas Polres Pelalawan, Iptu Thomas Siahaan dalam konferensi pers di ruang Aula Meranti, Rabu (25/06/25).

“Rencananya, sabu hampir satu kilo itu akan diperjualbelikan di Pangkalan Kerinci,” katanya.

Wakapolres menambahkan bahwa penangkapan tersangka ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Pelalawan.

“Apalagi titik kejahatan semuanya berawal dari narkoba jika sudah menjadi pecandu berat. Sekitar 90 persen pelaku kejahatan itu biasanya positif terkontaminasi narkoba,” tegasnya.

Sementara, Kasatnarkoba Iptu Haryanto menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari informasi adanya sabu yang akan masuk ke Kota Pangkalan Kerinci.

Setelah informasi tersebut akurat, tim opsnal Satresnarkoba Pelalawan berhasil menangkap dan mengamankan WD di lokasi kejadian.

“Dari keterangannya, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dibawanya atas perintah HFS dari Pekanbaru melalui komunikasi seluler, yang sekarang HFS dalam lidik,” imbuhnya.

Diketahui, tersangka mengaku sudah dua kali mengantar sabu dengan jumlah yang berbeda.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, ia juga dijerat Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola
Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka
Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan
Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital
ASIAFI Dumai Dikukuhkan, Dorong Gerakan Hidup Sehat dan Olahraga Berbasis Komunitas
Dugaan Transaksi Kamar Hunian di Rutan Dumai Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Turun Tangan
Perkuat Sinergi Polri dan Perguruan Tinggi, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:25 WIB

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola

Sabtu, 12 September 2026 - 16:54 WIB

Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:48 WIB

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:44 WIB

Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital

Berita Terbaru