Sidang Praperadilan Aldiko Putra Ditunda, Polres Kuansing Dinilai Tidak Siap Hadapi Gugatan

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Aldiko putra

KUANSING – Sidang praperadilan yang diajukan oleh anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Aldiko Putra, kembali mengalami penundaan. Agenda sidang yang sedianya digelar pada Selasa, 18 Maret 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, harus diundur hingga 24 Maret 2025. Penundaan ini terjadi karena Polres Kuansing, selaku pihak termohon, belum menyelesaikan nota pembelaan yang seharusnya disampaikan dalam sidang.

ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa Polres Kuansing belum siap memberikan tanggapan hukum? Apakah ada kelemahan dalam proses penetapan tersangka yang membuat penyidik kesulitan menyusun pembelaan?

Aldiko Putra ditetapkan sebagai tersangka pada 26 September 2023 atas dugaan penyanderaan petugas kehutanan. Ia dikenakan Pasal 102 Ayat (1) juncto Pasal 22 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Namun, melalui tim kuasa hukumnya, Aldiko mengajukan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan status tersangkanya.

Penundaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proses hukum yang dijalankan oleh Polres Kuansing. ujar Shelfy

 “Jika penyidik memiliki bukti yang cukup dan telah bekerja sesuai prosedur, seharusnya penyusunan nota pembelaan bisa diselesaikan tepat waktu. Keterlambatan ini justru memunculkan spekulasi bahwa ada cacat prosedur atau kelemahan dalam pembuktian.

Kuasa hukum Aldiko, Shelfy Asmalinda, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati jalannya persidangan. Namun, ia juga menyoroti ketidaksiapan penyidik dalam menghadapi praperadilan ini.

“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dan menghormati keputusan hakim. Namun, penundaan ini menjadi indikasi bahwa ada ketidaksiapan dari pihak kepolisian dalam mempertanggungjawabkan keputusan mereka,” ujar Shelfy.

Sidang praperadilan ini menjadi ujian bagi kredibilitas Polres Kuansing. Jika penyidik yakin dengan legalitas penetapan tersangka terhadap Aldiko, mengapa mereka membutuhkan waktu lebih lama untuk menyusun pembelaan?

Sidang lanjutan dijadwalkan pada 24 Maret 2025, dan publik berharap Polres Kuansing dapat memberikan jawaban yang jelas tanpa ada upaya pengunduran lebih lanjut. Jika keterlambatan terus berulang, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum akan semakin menurun. 

(Zul) 

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai
Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Berita Terbaru