Kompolnas Bakal Surati Polda Riau

- Penulis

Minggu, 12 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : kantor sat pol air polres dumai tidak jauh dari penampungan cpo yang diduga tanpa izin (illegal) 

DUMAI –  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bakal menyurati Polda Riau, pasalnya adanya dugaan pembiaran terhadap penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) di pelabuhan H. Abu yang mana tempatnya diduga berdekatan dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai Jalan budi kemulian RT. 01. Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota ini diduga belum tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Sat Pol Air Polres Dumai. Kapolres Dumai dan Kapolda Riau. 

Surat yang bakal di layangkan untuk Polda Riau oleh Kompolnas melalui pesan singkat (whatsapp) Poengky Indarti mengatakan, Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Riau terkait pemberitaan media online yang memberitakan adanya dugaan pembiaran terhadap penampungan CPO illegal di Dumai, dimana tempat penampungan tersebut diduga berdekatan dengan Sat Polair Polres Dumai. 

Lebih lanjut kata Poengky Indarti. Kami mengharapkan kepada masyarakat jika mengetahui adanya dugaan pembiaran oleh anggota Polri, dipersilahkan untuk melaporkan kepada Pengawas Internal Polri, dalam hal ini kepada Irwasda dan Kabid Propam. Serta dapat juga mengadukan kepada Kompolnas selaku Pengawas Eksternal Polri untuk kami tindaklanjuti dengan klarifikasi. Terima kasih,” sebut Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. SH. LLB. tulisnya dalam pesan singkatnya melalui whatsapp kepada Mediapesisir.news.

ket foto : Poengky Indarti. SH. LLB anggota Kompolnas. 

Intinya, surat yang  bakal dilayangkan oleh Kompolnas untuk Polda Riau terkait Sat Pol Air Polres Dumai, Kapolres Dumai dan Kapolda Riau belum ada respon atau tanggapan pesan singkat yang di kirim Mediapesisir.news melalui (whatsapp) beberapa hari lalu terkait penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) yang berdekatan dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai. 

Selain Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, S.H., LL.M. ada juga salah satu warga RT. O1 Kelurahan  Laksamana ada pepatah mengatakan, matanya jangan seperti mata ikan asin, melotot tapi tidak melihat,” sebutnya. 

Dia berharap kapolres dumai untuk turun kelapangan, mohon di cek keberadaan gudang penampungan CPO, apakah mereka ada izin membuka gudang CPO, kalau memang tidak ada izinnya. kami meminta kapolres dumai untuk segera di tutup,’ ucapnya saat bincang bincang dengan redaksi mediapesisir.news di kediaman SBN (inisial) . Kamis (09/05/2024) siang hari.

Tanggapan dan respon juga datang dari Ketua Masyarakat Hukum Pidana Dan Kriminologi (MAHUPIKI) Dr. HM.Yusuf. Daeng. MD.SH. MH.Ph.D, juga ikut menyikapi terkait penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) yang berdekatan dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai mengatakan, penampungan CPO yang diduga tanpa izin (illegal) berharap Aparat Penegakan khususnnya Dirkrimsus Polda Riau dan Kapolres Dumai. jika memang benar TKP itu berhampiran dengan kantor Sat Pol Air Polres Dumai segera lidik, harus segera bergerak dugaan tindak pidana khusus,” katanya melalu pesan singkat (whatsapp) kepada mediapesisir.news. Kamis (09/05/2024) siang hari. 

Lebih lanjut Yusuf Daeng menambahkan, lidiknya tidak sampai disitu aja, tetapi mengejar sumber sampai pangkalnya dan segera di proses hukum sesuai yang ada,” tulis nya di whatsapp. 

Dosen Pidana S2 Unilak Yusuf Daeng Melihat penomena gudang penampungan CPO yang di duga tanpa izin (illegal) ini di Riau sudah berkali kali terjadi dengan modus mirip-mirip . hal ini tak perlu dibiarkan dan belakangan ini ada oknum yang bermain sehingga masyarakat dan wartawan di minta prannya dalam membangun kebersamaan penegakan hukum yang dapat memberikan informasi adanya terjadi penomena pidana di Riau lebih khususnya minyak illegal,” urainya.

Penulis Pimpinan Redaksi : Feri Windria

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru