Untuk Keperluan Proyek PT. MKI Diduga Pakai BBM Solar Subsidi, Nastali Dikonfirmasi Mengelak

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Truk Tangki Cold Diesel Diduga lagi Bingkar BBM Solar Subsidi Untuk Proyek PT.MKI

DUMAI –  Kontraktor PT. Marbun Konstruksi Indonesia (MKI) Lubuk Gaung Sungai Sembilan bergerak dibidang sipil, kontraktor umum yang sedang mengerjakan proyek dilokasi PT. SDO Lubuk Gaung Sabtu 3 Agustus 2024, lagi apes soalnya  sebuah mobil tangki jenis colt diesel  bertuliskan PT. Patra Industri Mandiri diduga mengangkut BBM solar subsidi dengan kapasitas 5000 liter terpantau memasuki lokasi PT. SDO diduga bongkar muat BBM solar subsidi.

Dugaan penggunaan BBM solar subsidi tersebut muncul karena sopir truk tangki BBM tak bisa menunjukkan dokumen lengkap pengangkutan dan asal solar industri (DO dan Loading Order) dari Pertamina sehingga warga menduga bahwa MKI pemasok BBM solar subsidi bukan BBM solar industry.


ket foto : Diduga Tangki Penampungan BBM Solar Subsidi Milik PT.MKI

Pengurus MKI Nastali ketika dikonfirmasi, terkait pemakaian BBM solar subsidi yang diduga untuk keperluan pekerjaan proyek MKI, mengatakan bahwa dia hanya sebagai pekerja bagian Admin, pemesan BBM solar subsidi tersebut, atas nama EY, “ntar saya hubungi EY kita sambung 3“, konfirmasi saja langsung pak EY” ujarnya singkat.

Namun setelah ditunggu selama 2 jam konfirmasi sambung 3 yang dimaksud Nastali antara wartawan dengan Nastali dan EY, EY tak bisa dihubungi, meskipun Nastali berusaha untuk konfirmasi langsung sambung 3, bisa jadi sambung 3 yang dimaksud, akal- akalan Nastali untuk mengindari pertanyaan, sehingga bahwa penggunaan BBM solar subsidi yang dipasok untuk keperluan proyek MKI benar adanya.

Dilokasi kerja untuk penampungan sementara BBM solar yang diduga solar subsidi itu, kontraktor MKI telah menyediakan tangki timbun diperkirakan berkapasitas 10.000 liter.

Kegiatan konstruksi menggunakan BBM solar subsidi merupakan pelanggaran yang dalam hal ini, “Pemerintah akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi, menyalah gunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan bakar minyak sebagaimana diatur Pasal 55 UU No.11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja. 

sumber : Mimbarnegeri. com

editor : Feri Windria

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai
Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Berita Terbaru