8 Napi Lapas Bengkalis dapat Remisi Bebas, Bupati Kasmarni Harapkan Jadilah Insan yang Baik

- Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BENGKALIS
– Sebanyak 8 narapidana (Napi) di Lapas kelas IIA Bengkalis, mendapatkan remisi langsung bebas sempena peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Bupati Bengkalis Kasmarni, yang langsung menyerahkan secara simbolis keputusan remisi dalam kesempatan itu mengucapkan selamat kepada seluruh napi yang mendapat remisi dan pengurangan masa tahanan pada peringatan kemerdekaan tahun 2024 ini.

“Bagi seluruh warga binaan kami berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang. Khusus bagi warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali ke tengah masyarakat, keluarga dan sanak saudara, selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat,” ujar Bupati Bengkalis Kasmarni ketika membacakan pidato Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Beliau juga menginginkan agar seluruhnya mampu menjadi insan dan pribadi yang baik, serta hidup dalam tata nilai kemasyarakatan dengan penuh rasa sosial dan taat terhadap hukum.

“Mulailah berkonstribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat dilingkungan tempat tinggal saudara,” sambung Bupati Bengkalis Kasmarni.

Bupati Kasmarni juga mengingatkan agar saudara napi terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, serta jadilah insan yang baik dan berkontribusi aktif dalam masyarakat.

Sementara itu, Kalapas kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman, menyebutkan bahwa bersamaan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia telah mengusulkan sebanyak 1.015 orang narapidana yang memenuhi syarat substantif.

“Yaitu mereka yang telah berprilaku baik dalam tahapan proses pembinaan dan tidak melanggar tata tertib yang ada, serta terpenuhinya syarat administratif yaitu kelengkapan berkas vonis dari pengadilan dan ekseskusi dari kejaksaan,” ujarnya dalam sambutan.

Dari usulan tersebut, lanjut Kalapas, telah mendapatkan persetujuan dengan Surat Keputusan nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024, yaitu sebanyak 997 orang remisi umum I dan sebanyak 8 orang remisi umum II yang langsung bebas pada hari ini, serta 10 orang masih menjalani pidana subsider.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bengkalis Kasmarni juga menerima lukisan hasil karya penghuni Lapas, yang diserahkan oleh Kalapas kelas IIA Bengkalis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Pimpinan DPRD Bengkalis, Sofyan, Dandim 0303/Bengkalis, Letkol Arh Irvan Nurdin, Kajari Bengkalis, Sri Odit Megonondo, Kalapas ll A Bengkalis diwakili Kepala Pengamanan Lapas ll A, Muhammad Lukman, Danposal Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Habiburrahman, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta tamu undangan lainnya.

(DISKOMINFOTIK)

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru