PT PERTAMINA / PT KPI Diduga Sengaja Menyembunyikan PT PRIMATAMA NUSANTARA ABADI Yang Sebagai Pemenang Tender (Pekerjaan Tahap 1) Agar Luput Dari Pemeriksaan APH

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Dengan adanya Balasan Surat Terbuka dari Andi Setiawan dan Aksi Damai Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-TEKAL) Dumai dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai atas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai dengan cara melakukan pungutan liar/permintaan tidak sah dalam pengadaan pos pengamanan PT. Pertamina (Persero) RU II Dumai pada tahun 2021.

Adapun isi surat balasan dari Kejari Dumai adalah, Dumai pada hari Senin tanggal 26 Mei 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, bersama ini kami sampaikan bahwa dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pertamina (Persero) RU Il Dumai pada tahun 2021 telah ditingkatkan ke Tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dumai nomor: PRINT— 01/L.4.11/Fd.1/05/2025 tanggal 20 Mei 2025. Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Kami akan gunakan surat dari Kejaksaan Negeri Dumai ini untuk membuktikan bahwa tuduhan dari PT. PERTAMINA & PT. KPI itu memenuhi unsur dugaan fitnah dan pemalsuan dengan menempatkan keterangan palsu terhadap Andi Setiawan dan kami pastikan oknum pimpinan PT Pertamina & PT KPI yang terlibat dalam merekayasa kejadian terhadap Andi Setiawan akan diproses secara hukum Perdata Murni maupun hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Ismunandar Ketum Fap Tekal mengawali. Senin, (26/05/2025).

Ia menambahkan, bahwa berdasarkan analisa wawasan hukum kami, tuduhan dari Pihak PT. Pertamina (Persero) & PT. KPI RU II kepada ANDI SETIAWAN tentang dugaan korupsi tidak punya dasar hukum yang kuat, karena PEKERJAAN PENGADAAN POS SECURITY PT. PERTAMINA DI TAHUN 2021 itu di menangkan tender nya oleh PT. Primatama Nusantara Abadi (PT. PNA) yang menurut informasi merupakan Koperasi Karyawan Pertamina.

“Karena di pekerjaan tahun 2021 tahap 1 ada 11 area pekerjaan senilai Rp. 1.167.000.000 yang tendernya dimenangkan oleh PT. PNA dan di pekerjaan tahap 2 ada sekitar 21 area pekerjaan dengan senilai 2,3 Milyar (merupakan pekerjaan tanpa kontrak/SPK dan hingga hari ini tagihan belum dibayarkan). Jika memang di pekerjaan itu ada indikasi arahnya merugikan perusahaan PT. KPI, seharusnya PT. KPI menuntut ke PT. PNA bukan ke Andi Setiawan,” tegas Ismunandar.

“Harapan kami agar Kepala Kejaksaan Negeri Dumai dan Kapolres Dumai untuk memanggil dan menyelidiki Direktur PT. PNA yang kami mendapatkan informasi adalah merupakan koperasi internalnya PT. PERTAMINA, karena sumber masalah ini terjadi dari PT. PNA,” pungkas Ismunandar mengakhiri.(Rls) 

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru