DUMAI – Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama operasi tersebut, kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas menjadi perhatian, termasuk di seluruh wilayah Kota Dumai.
Masyarakat diimbau mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mematuhi rambu dan ketentuan berlalu lintas. Imbauan ini bukan semata-mata untuk menghindari sanksi tilang, melainkan sebagai upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.
Karena itu, pengendara diharapkan tidak hanya tertib ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan. Kesadaran mematuhi aturan harus menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan, baik untuk jarak dekat maupun jauh.
Pengendara di Kota Dumai diingatkan untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta tidak melanggar rambu lalu lintas.
Kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menekan risiko kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh masyarakat.
Mari jadikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 sebagai momentum membangun budaya tertib berlalu lintas. Pengendara yang disiplin bukan hanya melindungi dirinya sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan orang lain.
Tunjukkan bahwa masyarakat Dumai mampu menjadi contoh dalam berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.






