Kabut Asap Masih Berlanjut, Disdikbud Paadang Lawas Alihkan Proses Belajar dengan Sistem PJJ Mulai 16-21 Oktober

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket photo : Kepala Disdikbud Padang Lawas, Muliadi Hasibuan S.Pd

PADANG LAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk sementara waktu menghentikan proses kegiatan belajar mengajar tatap muka di seluruh satuan pendidikan.

Mulai jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP sederajat ,dihentikan kegiatan belajar dilingkungan sekolah akibat kabut asap yang menyelimuti wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Keputusan tersebut berlaku selama enam hari, mulai 16 hingga 21 Oktober 2026, dengan mengalihkan kegiatan belajar mengajar dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, tertanggal 15 Oktober 2026, tentang antisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyesuaian kegiatan pembelajaran.

Kepala Disdikbud Padang Lawas, Muliadi Hasibuan, S.Pd, kepada beberapa Media pada Jum’at (16/10/26) kemarin menegaskan, bahwa keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas utama,” tegasnya

Ia juga memgimbau, seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara optimal, terencana, dan bertanggung jawab, sehingga hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi meskipun pembelajaran tatap muka sementara dihentikan.

Ia juga menghimbau, para orang tua agar turut mendampingi dan mengawasi anak-anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah serta membatasi aktivitas di luar ruangan guna mengurangi risiko paparan kabut asap.

“Proses pendidikan harus tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik tidak boleh diabaikan. Karena itu, diperlukan kerja sama antara pihak sekolah, guru, dan orang tua selama kebijakan ini diberlakukan,” tambahnya.

Sesuai surat edaran tersebut, pembelajaran dilaksanakan melalui platform digital maupun media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah. Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan menerapkan mekanisme bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Ditambahkan, setiap Kepala sekolah diwajibkan memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik serta melaporkan hasil pemantauan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi kebijakan tersebut secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan petunjuk instansi berwenang.

Apabila kondisi belum memungkinkan, pelaksanaan PJJ dapat diperpanjang. Keputusan mengenai perpanjangan maupun kembalinya pembelajaran tatap muka akan diumumkan kembali.
(ASWIN)

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru