TOJO UNA-UNA – Isu yang mengaitkan Bupati Tojo Una-Una dengan seorang aparatur sipil negara (ASN/PNS) berinisial S beredar di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Isu tersebut muncul setelah beredarnya unggahan bertajuk “Alhamdulillah Bupati So Jadi Orang Dondo” di media sosial. Unggahan itu kemudian mendapat beragam komentar dari warganet, termasuk komentar yang mengaitkan Bupati Tojo Una-Una dengan PNS berinisial S.
Namun, pihak keluarga PNS yang bersangkutan membantah informasi tersebut. Keluarga menyatakan bahwa narasi mengenai adanya hubungan maupun pernikahan sebagaimana yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan informasi yang mereka peroleh secara langsung.
Pihak keluarga juga meminta masyarakat tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.
Pemda Pertimbangkan Langkah Hukum
Praktisi hukum sekaligus pengacara Pemda Tojo Una-Una, Ishak P. Adam, S.H., M.H., C.L.I., mengatakan informasi mengenai pernikahan yang dikaitkan dengan Bupati Tojo Una-Una tersebut, berdasarkan keterangan yang diterimanya, tidak memiliki dasar fakta hukum.
Ishak mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyampaikan informasi yang menyangkut nama baik dan kehormatan seseorang.
Menurutnya, apabila terdapat penyebaran informasi melalui ruang elektronik yang merugikan pihak tertentu, persoalan tersebut dapat dipertimbangkan untuk ditangani melalui mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan pihak terkait tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila narasi yang dinilai tidak benar tersebut terus beredar dan disebarluaskan.
Ishak juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Keluarga PNS Bantah Isu yang Beredar
Sementara itu, perwakilan keluarga PNS berinisial S, ML, menyampaikan keberatan terhadap informasi yang beredar di media sosial.
ML mengatakan pihak keluarga telah menanyakan langsung kepada anaknya mengenai isu tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, informasi mengenai hubungan maupun pernikahan sebagaimana yang beredar tersebut tidak benar.
«“Tuduhan yang dialamatkan kepada anak saya itu tidak benar, saya keberatan. Anak saya sangat terbuka dengan keluarga, dan setelah kami tanyakan langsung, tidak ada kebenaran sedikit pun terkait isu itu,” ujar ML, Kamis sore, 1 Oktober 2026.»
ML yang dikenal sebagai tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Menurutnya, nama baik seseorang tidak seharusnya menjadi bahan spekulasi tanpa adanya informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak keluarga, kata ML, masih memantau perkembangan informasi tersebut. Apabila narasi yang dinilai tidak benar terus disebarluaskan, keluarga akan mempertimbangkan menempuh langkah hukum.
Masyarakat Diimbau Tidak Menyebarkan Informasi Belum Terverifikasi
Di tengah berkembangnya isu tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.
Polemik yang berkembang di media sosial diharapkan tidak mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan publik di Kabupaten Tojo Una-Una.
Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh informasi yang beredar dapat menggunakan mekanisme hukum yang tersedia untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
(Ahmad Tuliabu)






