BENGKALIS – Upaya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup mendapat perhatian serius di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya konferensi pers pengungkapan tindak pidana perusakan hutan yang dirangkai dengan kegiatan penanaman pohon bersama Kapolda Riau, Rabu (23/9/2026).
Camat Rupat Utara, Rizki Subagia Effendi, S.STP., M.Si., turut menghadiri kegiatan tersebut bersama Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., jajaran Polda Riau, Polres Bengkalis, unsur TNI, pemerintah daerah, pegiat lingkungan, serta insan media.
Konferensi pers tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan perusakan hutan. Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan dari berbagai bentuk ancaman kerusakan.
Keterlibatan pemerintah kecamatan bersama aparat penegak hukum, TNI, masyarakat dan unsur terkait dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta upaya perlindungan lingkungan di wilayah Rupat Utara.
Selain konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama. Agenda tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keberlanjutan lingkungan.
Penanaman pohon juga diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi bagian dari gerakan berkelanjutan dalam menjaga kawasan hijau dan ekosistem di wilayah Rupat Utara.
Kegiatan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, masyarakat, pegiat lingkungan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan kerusakan hutan.
Dengan sinergi yang berkelanjutan, upaya perlindungan hutan dan lingkungan diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi menjaga sumber daya alam bagi generasi mendatang.






