Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Tombiano, Ibu Korban Ajukan Perlindungan ke Kemen PPPA

- Penulis

Minggu, 20 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA — Ibu dari seorang anak yang disebut menjadi korban dugaan pelecehan seksual di Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, mengajukan permohonan perlindungan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Ibu korban, Dewi Sartika (36), menyampaikan permohonan tersebut melalui surat tertanggal 7 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kemen PPPA di Jakarta dan ditembuskan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Mabes Polri, Polda Sulawesi Tengah, serta UPTD PPA Kabupaten Tojo Una-Una.

Dalam surat itu, Dewi menyampaikan sejumlah persoalan yang menurut pengakuannya terjadi selama proses penanganan perkara. Di antaranya dugaan tekanan, teror, dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.

Laporan Dibuat di Polres Touna

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/127/V /2026/SPKT/POLRES TOJO UNA UNA, peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 15.40 WITA di wilayah Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat.

Dalam laporan tersebut, seorang pria berinisial K.L. (52) dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban di sekitar rumah dinas.

Dokumen laporan juga memuat dugaan adanya ancaman dan kekerasan fisik terhadap korban. Dalam uraian laporan disebutkan korban mengalami kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut diplester.

Dewi dalam suratnya menyebut pihak yang dilaporkan merupakan seorang PNS yang bekerja di Puskesmas Tombiano.

Ia juga menyampaikan dugaan bahwa faktor jabatan dan uang memengaruhi proses penanganan perkara. Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak pelapor dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

Ibu Korban Mengaku Mendapat Tekanan

Dewi mengaku dirinya dan anaknya mengalami tekanan setelah perkara tersebut dilaporkan ke Polres Tojo Una-Una.

Menurut Dewi, dirinya yang berstatus PPPK di Puskesmas Tombiano mendapat tekanan dari pihak tertentu di lingkungan tempat kerjanya setelah menolak penyelesaian perkara secara kekeluargaan.

Ia juga mengaku mengalami teror di rumah dinas yang ditempatinya bersama anaknya.

Selain itu, Dewi menyampaikan adanya dugaan intimidasi terhadap saksi dan orang tua saksi agar tidak memberikan keterangan yang dapat memberatkan pihak yang dilaporkan.

Dewi juga mempertanyakan tindak lanjut permintaan pemeriksaan psikiatrikum terhadap korban. Menurutnya, ketika surat permohonan perlindungan tersebut dibuat, permintaan pemeriksaan itu belum ditindaklanjuti secara resmi oleh penyidik.

Minta Pendampingan dan Perlindungan

Melalui surat kepada Kemen PPPA, Dewi meminta pendampingan, pemantauan, dan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Ia berharap perkara yang menimpa anaknya dapat ditangani secara objektif dan hak-hak korban tetap mendapatkan perlindungan.

“Bukankah negara selaku pemerintah berkewajiban melakukan perlindungan terhadap anak yang merupakan korban kekerasan seksual? Namun menurut saya sebagai orang tua, hal tersebut sangatlah jauh dari kata melindungi sebagaimana yang saya rasakan,” tulis Dewi dalam surat tersebut.

Laporan perkara itu telah dibuat sejak Mei 2026. Keluarga korban menyatakan masih menunggu kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan dan proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan.

Permohonan kepada Kemen PPPA dan lembaga terkait tersebut diharapkan dapat memberikan pendampingan sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan hak korban tetap terlindungi.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan dari pihak yang dilaporkan maupun tanggapan resmi Polres Tojo Una-Una terkait dugaan tekanan, teror, intimidasi terhadap saksi, serta perkembangan terbaru perkara tersebut.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru