DPMPTSP Padang Lawas Dorong Pelaku Usaha Pahami Perizinan Berbasis Risiko melalui OSS

- Penulis

Minggu, 13 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Padang Lawas, Robert Alisyahbana Harahap, ST., M.Si., yang memiliki sertifikat Training of Trainer (TOT) Online Single Submission (OSS), menjadi pemateri dalam kegiatan Bimbingan dan Pembinaan Penerapan Hygiene dan Sanitasi Usaha Produk Hewan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Perkebunan, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Padang Lawas tersebut berlangsung di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas.

Dalam pemaparannya, Robert menyampaikan materi mengenai Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, khususnya tahapan dan tata cara pengurusan perizinan melalui sistem OSS.

Peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan berusaha, mulai dari proses pengajuan melalui OSS, pemenuhan persyaratan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, hingga keterlibatan perangkat daerah teknis dalam pemenuhan persyaratan dan penerbitan perizinan sesuai kewenangan masing-masing.

Salah satu contoh yang dibahas adalah proses perizinan untuk KBLI 1011 – Kegiatan Rumah Potong Hewan. Melalui contoh tersebut, peserta mendapatkan gambaran mengenai tahapan yang harus dipenuhi pelaku usaha agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku.

Sesi diskusi turut membuka ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan terkait proses perizinan melalui sistem OSS. Tercatat dua peserta mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme dan persyaratan pengurusan perizinan berusaha.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Robert menegaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas membuka akses informasi dan siap memfasilitasi pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan.

Namun, fasilitasi tersebut tetap dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan persyaratan dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan jenis serta tingkat risiko kegiatan usaha.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Padang Lawas mendorong peningkatan pemahaman pelaku usaha mengenai sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS.

Pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan perizinan dinilai penting agar pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan secara tertib, memiliki legalitas yang sesuai, serta memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang melibatkan narasumber, panitia, dan seluruh peserta.

Sumber: Diskominfo
(ASWIN)

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru