Dugaan Transaksi Kamar Hunian di Rutan Dumai Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Turun Tangan

- Penulis

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Pengelolaan kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Dumai menjadi sorotan menyusul munculnya informasi mengenai dugaan pembayaran sejumlah uang untuk mendapatkan penempatan pada kamar hunian tertentu.

Informasi yang diterima Halodumai.com menyebutkan, seorang warga binaan kasus narkotika berinisial AK diduga menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta untuk memperoleh kamar hunian yang disebut lebih nyaman atau berada pada kategori tertentu.

Namun, informasi tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya secara independen. Redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai dugaan yang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, AK diduga menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta yang dikaitkan dengan penempatan kamar hunian di dalam Rutan Dumai.

Redaksi juga memperoleh rekaman percakapan pesan suara WhatsApp yang disebut berasal dari kerabat AK. Rekaman tersebut diduga membicarakan adanya penyerahan uang sebagaimana informasi yang diterima redaksi.

Meski demikian, isi rekaman tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh bukti independen yang dapat memastikan bahwa uang tersebut benar-benar diberikan sebagai imbalan untuk memperoleh kamar hunian tertentu.

Karena itu, informasi tersebut perlu diklarifikasi agar tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Halodumai.com telah meminta klarifikasi kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Dumai, Akhmad Faiq Maulana, terkait informasi tersebut.

Dalam pesan yang diterima redaksi, Akhmad Faiq Maulana memberikan bantahan singkat.

“Waalaikumsalam bg. Ijin bg, berita ini tidak benar bg. 🙏”

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan ini karena menunjukkan adanya bantahan dari pihak pengamanan Rutan Dumai terhadap informasi yang beredar.

Meski demikian, redaksi belum memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penempatan kamar hunian warga binaan maupun apakah terdapat prosedur tertentu yang memungkinkan warga binaan menempati kamar dengan fasilitas atau kondisi berbeda.

Selain meminta keterangan dari KPR Rutan Dumai, redaksi juga telah berupaya menghubungi Kepala Rutan Dumai Enang Iskandi untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi Halodumai.com belum memperoleh keterangan atau klarifikasi dari Kepala Rutan Dumai.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Enang Iskandi maupun pihak Rutan Dumai untuk memberikan penjelasan, bantahan, atau informasi tambahan terkait pemberitaan ini.

Munculnya dugaan transaksi terkait penempatan kamar hunian perlu menjadi perhatian apabila informasi tersebut memiliki dasar yang dapat dibuktikan.

Pengelolaan warga binaan seharusnya dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku serta tidak membedakan pelayanan berdasarkan kemampuan finansial.

Karena itu, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diharapkan dapat melakukan klarifikasi atau pemeriksaan apabila dipandang perlu untuk memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan pembayaran Rp50 juta tersebut.

Langkah pemeriksaan penting dilakukan bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terbukti, melainkan untuk memastikan bahwa tata kelola penempatan warga binaan di Rutan Dumai berjalan sesuai aturan.

Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan kewenangan, tindakan sesuai ketentuan tentu menjadi kewenangan instansi yang berwenang.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga dapat menjadi dasar untuk memberikan penjelasan kepada publik sekaligus meluruskan informasi yang beredar.

Sampai terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang terverifikasi, informasi mengenai dugaan pembayaran Rp50 juta untuk memperoleh kamar hunian tertentu tetap merupakan dugaan dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Halodumai.com berkomitmen menyajikan informasi secara independen, berimbang, dan berdasarkan prinsip akurasi serta praduga tak bersalah.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

sumber : Halodumai.com

editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru