Pekerja Migran Indonesia Dideportasi Dari Malaysia, Tiba Di Dumai Ini Penjelasannya

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia, tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Selasa (7/1/2025) pukul 16.05 WIB.

Mereka dipulangkan menggunakan kapal Indomal Dynasty sesuai dengan surat resmi dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru bernomor 0035/WN/B/01/2025/07.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan bahwa proses pemulangan ini melibatkan sejumlah instansi, termasuk BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai.

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani serangkaian prosedur penting, seperti pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai untuk memastikan administrasi lengkap.

Pemeriksaan kesehatan oleh Balai Karantina Kesehatan Pelabuhan guna mendeteksi kemungkinan adanya masalah kesehatan.  Serta pengurusan IMEI ponsel di Bea Cukai yang didampingi P4MI Kota Dumai.

Setelah melalui proses tersebut, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Kota Dumai untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut, termasuk pendataan dan perlindungan, sambil menunggu kepulangan ke daerah asal masing-masing.

P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan kepada para PMI mengenai risiko bekerja secara unprosedural di luar negeri. Mereka diingatkan tentang pentingnya perlindungan dari negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Asal Daerah Para PMI

Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, yaitu:

Jawa Timur: 9 orang

Nusa Tenggara Barat: 8 orang

Aceh: 6 orang

Sumatera Utara: 5 orang

Sulawesi Selatan: 2 orang

Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Kepulauan Riau, dan Lampung: Masing-masing 1 orang. (red/isa)

Sumber: GoRiau.com

Berita Terkait

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai
Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:23 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Edukasi Siswa SMPN 3 Dunai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Berita Terbaru