Pemkab Padang Lawas Torehkan Prestasi, Terima Penghargaan KIP Award 2025 Sebagai Badan Publik Informatif

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE (PMA) didampingi Wakil Bupati Padang Lawas H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.Pd.i (AFN) dan Pj. Sekretaris Daerah Panguhum Nasution S.Sos, M.AP. menerima secara langsung Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Informatif di Kediaman Bupati Padang Lawas. Senin (22/12/25).

Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik terbuka, ini merupakan torehan sejarah untuk Pemkab Padang Lawas yang berhasil mendapatkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025

Penyerahan penghargaan berlangsung pada Kamis (18/12) di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irsan Soleh Lubis, S.Si.

Dan diserahkan secara langsung kepada Bupati Padang Lawas oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irsan Soleh Lubis, S.Si, di dampingi oleh Sekretaris Kominfo Batari Siregar ST, dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikas Sayur Khoiri Harahap, S.Sos, M.Si .

Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kategori nilai keterbukaan informasi publik di Indonesia dibagi menjadi lima predikat berdasarkan skor penilaian oleh Komisi Informasi (KI):
1. Informatif (90-100),
2. Menuju Informatif (80-89,9).
3. Cukup Informatif (60-79,9),
4. Kurang Informatif (40-59,9),
5. Tidak Informatif (di bawah 39,9).

Penilaian ini mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP, hak masyarakat atas informasi, dan kualitas pelayanan informasi, dengan komponen seperti website, pengumuman, dan pelayanan informasi itu sendiri.

Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dalam menerapkan keterbukaan informasi publik secara konsisten dan berkelanjutan.

Bupati Padang Lawas dalam hal ini menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang terus berupaya memberikan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Bupati.

Dan melalui peran strategis Dinas Komunikasi dan Informatika Padang Lawas, Pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi layanan informasi publik, baik melalui kanal digital maupun pelayanan langsung.

Kedepan, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Padang Lawas, jelasnya.
(ASWIN)

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru