Dewan Pendidikan : Kemajuan Pendidikan Butuh Sinergitas Kepala Sekolah dan Komite

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG LAWAS – Keberlangsungan proses pendidikan di satuan lembaga sekolah dibutuhkan sinergi dan kerjasama antara kepala sekolah dan komite sekolah demi kemajuan dan kesuksesan pendidikan yang berkualitas.

Hal ini seperti disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Padang Lawas, Hendri Chandra Hasibuan SE.I di sela acara Sosialisasi Peningkatan Peran dan Tanggung jawab Komite Sekolah Tahun 2025, Adapun Narasumber kegiatan adalah Ketua PGRI Padang Lawas Bidarlis Nur Ibrahim Rangkuti ST bersama Kepala Sekolah SMP Mondang Kecamatan Sosa, Ali Sadikin Daulay S.Pd, bertempat di aula Hotel Grandika, Jalan Karya Pembangunan, Sibuhuan, Selasa (9/12/25).

Menurut Henri Chandra, sesuai dengan Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah harus ada di setiap satuan pendidikan.

“Fungsi dan peran komite sekolah adalah bersama kepala sekolah memetakan kebutuhan-kebutuhan yang ada di sekolah dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Jadi, peran komite sekolah saat ini berbeda dengan dahulu, kalau dulu hanya sebagai legalitas saja.

Tetapi sekarang komite sekolah bersama kepala sekolah bisa merencankan program untuk kemajuan sekolah,” ungkap Hendri Chandra.

Sementara itu, dalam proses pendidikan yang ada di Kabupaten Padang Lawas, Dewan Pendidikan Kabupaten Padang Lawas memiliki 4 fungsi yaitu movitasi, kontrolling, advokasi dan mediasi.

Ia berharap kepada semua elemen masyarakat bersinergi dan bekerja dengan baik demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Padang Lawas, ucapnya.

Sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Laskar Muda Nasution M.Pd. sangat mengapresiasi kehadiran para peserta sosialisasi. Menurutnya, sosialisasi ini perlu dilakukan agar mereka mengetahui dan memahami tentang Permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah.

“Yang tentu berbeda dengan Permendikbud nomor 44 tahun 2002, ada beberapa penyempurnaan terkait fungsi dan peran sekolah,” ujarnya.

Komite Sekolah juga berperan sebagai badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, ungkapnya.

Saat ini, komite sekolah memiliki peran yang sama dengan kepala sekolah yaitu saling bersinergi dan mendukung untuk kemajuan pendidikan, ucap Laskar.
(ASWIN)

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru