DUMAI – Predikat Kota Idaman kembali dipertanyakan di tengah munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban. Sejumlah warga menilai persoalan tindak pidana ringan hingga kejahatan yang lebih serius masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan lebih tegas, terukur, dan berkelanjutan dari para pemangku kepentingan.
Keluhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kondisi infrastruktur seperti jalan rusak dan lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi, tetapi juga menyangkut dugaan pencurian dan penipuan yang disebut terjadi di sejumlah wilayah.
Berbagai barang milik warga dilaporkan menjadi sasaran, mulai dari sandal, sepatu keselamatan, helm, sepeda motor, meteran listrik hingga barang berharga lainnya.
Warga juga mengeluhkan dugaan aksi penipuan dengan berbagai modus, termasuk dugaan kejahatan yang memanfaatkan kelengahan atau kondisi psikologis korban.
Tidak berhenti di lingkungan permukiman, hasil perkebunan atau tanaman produktif milik warga yang berada di luar rumah juga disebut menjadi sasaran pencurian.
Keluhan-keluhan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui laporan dan proses hukum agar dapat diketahui secara jelas bentuk pelanggaran, modus, serta pihak yang bertanggung jawab.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah dugaan aksi premanisme dan pemalakan. Keluhan serupa disebut muncul baik di kawasan perkotaan maupun wilayah pinggiran.
Nilai pungutan yang dikeluhkan warga disebut berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. Meski sebagian peristiwa mungkin masuk kategori tindak pidana ringan, dampaknya tetap dapat menimbulkan rasa tidak aman apabila terjadi berulang dan tidak segera ditangani.
Kawasan Purnama juga menjadi sorotan terkait keluhan dugaan pungutan liar terhadap pengemudi truk. Persoalan tersebut disebut telah lama menjadi pembicaraan masyarakat dan bahkan diketahui oleh pengemudi dari luar daerah.
Namun, setiap informasi mengenai dugaan pungutan liar tetap perlu ditindaklanjuti melalui laporan resmi, penyelidikan, dan pembuktian agar penanganannya tidak berhenti pada keluhan di ruang publik.
Masyarakat berharap persoalan keamanan dan ketertiban tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Dumai bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.
Wali Kota Dumai diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan jajaran kepolisian, termasuk fungsi reserse kriminal, narkoba, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan instansi terkait lainnya.
Penanganan tidak cukup hanya dilakukan setelah sebuah kasus terjadi. Pencegahan, patroli di titik rawan, pemetaan wilayah yang kerap menjadi lokasi gangguan keamanan, penindakan terhadap pelaku berdasarkan bukti, serta evaluasi berkala perlu berjalan secara berkesinambungan.
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap warga yang menjadi korban atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana diharapkan segera membuat laporan melalui saluran resmi agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Keluhan dan informasi masyarakat juga dapat disampaikan kepada kanal resmi pemerintah daerah, kepolisian, DPRD, maupun instansi terkait. Dokumentasi berupa waktu, lokasi, kronologi, dan bukti pendukung akan membantu proses verifikasi.
Pada akhirnya, predikat Kota Idaman bukan sekadar slogan. Rasa aman merupakan bagian penting dari kualitas kehidupan masyarakat. Karena itu, keluhan mengenai kejahatan dan gangguan ketertiban perlu dijawab dengan kerja nyata, koordinasi lintas lembaga, penegakan hukum yang profesional, serta keterlibatan aktif masyarakat.
Dumai membutuhkan rasa aman yang benar-benar dirasakan warganya—bukan sekadar sebuah julukan.
sumber : seputar dumai






