BC Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15.000 Kg Buah Mangga Ilegal ke Kabupaten Indragiri Hilir

- Penulis

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


TEMBILAHAN
  – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan,BeaCukai Tembilahan berhasil gagalkan upaya pemasukan buah mangga segar ilegal ke wilayah Indragiri Hilir, Rabu (21/5/2025).

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi mengatakan, penindakan tersebut berawal dari diterimanya informasi intelijen, bahwa akan adanya rencana aktivitas bongkar buah mangga segar ilegal di sebuah dermaga sungai di wilayah Desa Pengalihan kecamatan Keritang kabupaten Indragiri Hilir-Riau.

“Iya, berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penindakan,” ucap Setiawan Rosyidi.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan 15.000 Kg buah mangga segar yang tidak melalui prosedur karantina, dan dilindungi dengan dokumen yang sah.

Diperkirakan nilai barang tersebut mencapai  Rp 300.000.000, dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan, diperkirakan mencapai Rp100.000.000, belum termasuk aspek jaminan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Saat ini,petugas telah membawa seluruh barang bukti ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya diserahterimakan kepada Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Riau, guna untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Setiawan, upaya penindakan tersebut merupakan wujud nyata Bea Cukai Tembilahan, dalam melaksanakan fungsi community protector, yaitu melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia, yang tidak melalui prosedur karantina dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai syarat.

“Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pintu masuk negara, dari lalu lintas barang ilegal yang dapat membahayakan keamanan serta kesehatan masyarakat dan lingkungan”,tutup Setiawan.

 

Sumber : Humas BC Inhil

Berita Terkait

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola
Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka
Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan
Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital
ASIAFI Dumai Dikukuhkan, Dorong Gerakan Hidup Sehat dan Olahraga Berbasis Komunitas
Dugaan Transaksi Kamar Hunian di Rutan Dumai Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Turun Tangan
Perkuat Sinergi Polri dan Perguruan Tinggi, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:25 WIB

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola

Sabtu, 12 September 2026 - 16:54 WIB

Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:48 WIB

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:44 WIB

Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital

Berita Terbaru