Diduga Nasron Sitinjak Sudah Bekerjasama Dengan APH Di Kota Dumai

- Penulis

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Nama Nasron Sitinjak yang kerap di sapa Tinjak ini sudah tidak asing lagi dan sudah cukup poluler bagi wartawan dumai, Bengkalis, Rohil, Pekanbaru. Siak, Pasalnya Sitinjak diduga memiliki gudang penampungan CPO illegal terbesar di Kota Dumai dan bebas melenggang beroperasi menampung CPO yang diduga illegal. 

Diduga gudang CPO milik Sitinjak letaknya di pinggir Jalan Sukarno Hata depan Makam Pahlawan Kota Dumai bebas melenggang beroperasi. 

Diduga Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Dumai, Polda Riau Riau sudah berkerjasama dan diduga tutup mata.

Apalagi kota dumai banyak kapal kapal tengker aktif mengisi CPO di pelabuhan dumai yang merupakan salah satu wilayah yang menjadi lahan empuk bagi Ginjal sebagai pelaku usaha penampungan CPO illegal 

Bebasnya beroperasi praktek illegal CPO yang di duga milik Nasron Tinjak ini sudah bertahun tahun dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum di wilayah kota dumai dan Provinsi Riau 

Nasron Sitinjak yang diduga penampungan CPO illegal disebut-sebut kerap kali mengambil minyak dari kapal tanker di laut Dumai, 

Ironisnya saat melakukan praktik penyulingan tampa rasa takut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Dumai dan Provinsi Riau. 

Diduga Nasron Sitinjak juga dikabarkan memiliki gudang penampungan di bibir pantai (laut) dan di darat. 

Informasi yang berhasil dihimpun, Diduga Nasron Sitinjak memanfaatkan pelabuhan rakyat dan pelabuhan tikus sebagai jalur masuk hasil transaksi di tengah laut. 

Berbagai jenis minyak yang diperoleh diantaranya CPO, hingga BBM. Kabarnya, minyak tersebut dijual kembali ke industri dan pengepul dengan harga tinggi.

Hingga kini diduga pelaku penampungan CPO ilegal Sitinjak masih terus beraktifitas dan seakan-akan tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah kota Dumai  dan melenggang menjalankan bisnisnya illegalnya.

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola
Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka
Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan
Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital
ASIAFI Dumai Dikukuhkan, Dorong Gerakan Hidup Sehat dan Olahraga Berbasis Komunitas
Dugaan Transaksi Kamar Hunian di Rutan Dumai Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Turun Tangan
Perkuat Sinergi Polri dan Perguruan Tinggi, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:25 WIB

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola

Sabtu, 12 September 2026 - 16:54 WIB

Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:48 WIB

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:44 WIB

Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital

Berita Terbaru