Seakan Kebal Hukum”, Diduga Aktivitas CPO Ilegal diDumai Bebas Beroperasi..!

- Penulis

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : aktifitas melansir cpo illegal dari beby tengki ke mobil troton di siang hari

DUMAI – Konotasi Dumai sebagai Kota Idaman agaknya bukan hanya Slogan yang berusaha disematkan oleh para tokoh masyarakat serta pemerintah Kota Dumai kepada masyarakat luas, agar masyarakat di seantero Indonesia hingga Manca Negara mengenal bahwa Kota Dumai adalah sebuah Daerah yang sangat di Idamkan bagi seluruh umat yang ingin berkunjung serta berinvestasi. Daerah strategis, diapit oleh negara – negara Asia terkenal, Malaysia, Singapore, Thailand & Philipina, terletak di Provinsi  Riau, Sumatera bagian tengah. 

Sesuai dengan slogan Dumai sebagai Kota Idaman, benar terbukti secara nyata di lapangan, bahwa Dumai terbukti memang menjadi Idaman setiap para Investor bisnis ilegal, yaitu CPO (Crude Palm Oil),  yang seakan bebas beroperasi di Kota Idaman ini. 

Dengan maraknya para mafia yang beraktivitas bebas di Kota Dumai, seakan tiada halangan, seakan tidak terjangkau hukum, dan menjadi tanda tanya besar bagi sebagian besar masyarakat Dumai. Mengapa bebas beroperasi..? 

Hasil pengamatan lapangan awak media ini, jelas aktivitas CPO ilegal di jalan. Budi Kemuliaan, daerah dermaga H. Abu, Kelurahan Laksamana, Rt.01 – Kota Dumai  tersebut tidak memiliki ijin formil sesuai jenis usahanya dan berani beroperasi di siang bolong tanpa ada perasaan cemas. 

Diduga berdasarkan kabar burung, bahwa pemilik usaha CPO ilegal tersebut adalah Asr (inisial, red,-). 

Dengan aktivitas yang terang – terangan dilakukan disiang hari, berlokasi di sungai Dumai tersebut, di duga Aparat Penegak Hukum Kota Dumai terkesan diam tanpa ada tindakan tegas. 

Salah seorang masyarakat sekitar lingkungan tersebut, yang minta agar namanya tidak disebutkan, menghimbau kepada Aparat Penegak Hukum segera menertibkan setiap jenis kegiatan CPO ilegal yang tadak berijin, karena hal tersebut jelas sangat merugikan negara, disamping tdk berijin, sudah pasti tidak akan membayar pajak kepada negara, pungkasnya menyudahi. 

Editor : Redaksi 

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase
Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati
Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional
2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap
Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola
Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 06:49 WIB

Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase

Minggu, 13 September 2026 - 06:13 WIB

Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati

Minggu, 13 September 2026 - 06:07 WIB

Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional

Minggu, 13 September 2026 - 04:52 WIB

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Minggu, 13 September 2026 - 04:44 WIB

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Berita

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Minggu, 13 Sep 2026 - 04:52 WIB