Soal Seragam Sekolah Gratis, Johannes : Regulasi sudah mengatur yang layak dibantu hanya orang miskin dan anak terlantar

- Penulis

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Wakil ketua DPRD kota Dumai menyoroti program baju seragam sekolah gratis yang diwacanakan salah satu paslon di Pilkada serentak kota Dumai 2024. Menurutnya mengratiskan seragam bagi seluruh anak didik bukan program yang prioritas.

Ketua DPC Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa Rencana Pemerintah Jangka Menengah Derah (RPJMD) kota Dumai baru saja di revisi hingga tahun 2026. Hal itu memuat penyempurnaan berbagai program berkhidmat seperti kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Terkait wacana baju seragam sekolah gratis dalam hitung-hitungan data 2023, jika setiap anak ditanggung Rp.2,5 hingga Rp.3 juta maka akan menghabiskan anggaran Rp.40 sampai Rp.50 miliar setiap tahun hal itu meliputi setiap anak baik dari keluarga kaya maupun miskin.

“Itu sangat tidak relevan, regulasi sudah mengatur yang harus mendapat bantuan baik itu seragam sekolah gratis yakni keluarga miskin. Oleh sebab itu dibutuhkan data valid hingga penerima menjadi tepat sasaran,” jelasnya.

Jika berandai-andai bahwa hal itu akan dipaksakan kata Johannes di DPRD itu isinya tidak satu partai saja. Setiap anggota DPRD akan memprioritaskan permasalahan masyarakat yang lebih mendasar dan prioritas.

“Kalau untuk orang miskin kita sepakat, dan itu sudah dilakukan masa pemerintahan H Paisal. Namun yang kita sangkal adalah program bagi seluruh anak, ini janji asal warga senang. Padahal dalam aturan tidak membenarkan hal itu. UUD 1945 tegas mengatur yang harus di bantu itu warga miskin dan anak terlantar dan itu persentasenya cukup kecil tidak harus menghabiskan puluhan miliar,” tegasnya.

Terkait pola penganggaran kata Johannes, muatan dalam APBD itu isinya bukan duit gelondongan dan tidak bisa dibuat sesuka hati. Ada peruntukan dan regulasi yang harus dipatuhi dan tidak bisa keluar dari jalur tersebut.

“Dari 2,3 triliun itu 1, triliun habis buat gaji dan honor ASN/ P3K, sedangkan lebih dari 300 miliar adalah dana tranfer pusat yang sudah ada peruntukannya sebagaimana program yang sudah kita usulkan kepada pemerintah pusat dalam RPJMD. Jadi untuk menghabiskan puluhan miliar hanya buat menanggung baju gratis semua anak itu mengada-ngada, kita sebagai fungsi badgeting tidak akan sepakat di DPRD,” ucapnya.

Disoal terkait perubahan RPJMD, Johannes menegaskan bahwa setiap program harus ada justifikasi sehingga apa yang ditawarkan kepada masyarakat bisa diwujudkan dengan maksimal.

“Regulasi apa yang mereka pakai dan justifikasi apa yang mau dia sampaikan terhadap proses program yang mereka tawarkan?. Anggota DPRD berbicara mewakili konstituennya, berdasarkan program-program prioritas yang menyentuh banyak orang, bukan sekedar menyenangkan hati masyarakat dengan janji. Masyarakat harus jernih berfikir sebenarnya Dumai dengan anggaran yang terbatas lebih mengutamakan program prioritas yang mana,” sebutnya

Dia menambahkan, bahwa masing-masing anggota DPRD berbicara mewakili konstituennya, dalam hal menjemput aspirasi DPRD menilai dan menghimpun masukan sehingga paham apa yang menjadi prioritas dan berpengaruh pada orang banyak.

Sementara itu, lanjutnya, pemerintah bekerja pada sisi tekhnokratik juga berdasarkan aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam visi misi pemerintah juga visi misi kepala daerah.

“Penyampaian secara nyata antara teori dan pelaksanaannya perlu disampaikan kepada masyarakat umum sehingga kita bisa menyampaikan secara utuh segala kemungkinannya bukan dengan janji yang penting masyarakat senang. Semua harus terukur dan terarah sehingga masyarakat bisa menggunakan fikiran yang jernih dengan keterbatasan anggaran kita lebih mengutamakan program prioritas yang mana bagi orang banyak,” cetusnya.

“Saya gak takut orang mau menilai saya apa, tapi saya akan mengedepankan yang lebih luas dampak positifnya bagi masyarakat Dumai, bukan hanya mengiyakan janji-janji tetapi kita tidak mampu mengukur dampaknya,” tambahnya lagi.

Pada dasarnya tegas Johannes, bantuan yang ideal itu diberikan kepada orang miskin dan anak terlantar, sehingga sesuai pada porsi dan kebutuhannya. Sedangkan alokasi yang tidak seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal prioritas lain yang mencakup kebutuhan lebih luas bagi masyarakat.

Terpisah, salah seorang jurnalis senior, Faisal menilai hal yang sama, bahwa wacana baju seragam gratis yang dilemparkan pada momen politik sarat dengan muatan elektoral meraup suara pemilih.

Janji baju seragam gratis jangan sampai menjadi bentuk pembodohan politik ke publik.

Sejauh mana efektifitas program baju seragam gratis, menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikutip dari pusaranmedia.com hanya 30 persen atau tidak tepat sasaran.

Hal itu melihat persentase orang yang benar-benar miskin lebih rendah daripada keluarga yang mampu.

Menurutnya, besarnya “opportunity cost” yang ditanggung bisa berdampak terhadap program peningkatan kesejahteraan sosial yang harus dikorbankan akibat “proyek” seragam gratis. 

Parahnya lagi, program gratisan juga bisa melahirkan sikap mental mengemis. menghasilkan warga negara yang tergantung, bahkan warga dengan karakter peminta-minta. Mental pengemis jauh dari sikap mandiri sebagai bangsa.

“Kembali saja kepada amanah pasal 35 UUD 1945: Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara. Program seragam gratis lebih tepat diberlakukan buat mereka. Bukan buat orang kaya dan berada, apalagi buat Anda-anda yang kebutuhan hidupnya sudah ditanggung oleh negara,” pungkasnya.**

Berita Terkait

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola
Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka
Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan
Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital
ASIAFI Dumai Dikukuhkan, Dorong Gerakan Hidup Sehat dan Olahraga Berbasis Komunitas
Dugaan Transaksi Kamar Hunian di Rutan Dumai Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Turun Tangan
Perkuat Sinergi Polri dan Perguruan Tinggi, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:25 WIB

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola

Sabtu, 12 September 2026 - 16:54 WIB

Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:48 WIB

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:44 WIB

Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital

Berita Terbaru