PEKANBARU – Polda Riau mendorong penguatan fungsi perencanaan dan pengelolaan anggaran agar semakin tepat sasaran, akuntabel, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Perencanaan dan Anggaran Polda Riau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan perencanaan dengan kebutuhan organisasi, sekaligus memastikan setiap dukungan anggaran diarahkan pada pelaksanaan tugas yang efektif dan terukur.
Penguatan fungsi perencanaan dinilai penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan memiliki arah yang jelas, indikator yang terukur, serta keterkaitan langsung dengan prioritas pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui perencanaan yang lebih baik, pengelolaan anggaran diharapkan tidak sekadar berorientasi pada penyerapan, tetapi juga pada kualitas pelaksanaan program dan manfaat yang dihasilkan.
Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola anggaran yang lebih efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rakernis Fungsi Perencanaan dan Anggaran T.A. 2026 juga menjadi momentum untuk memperkuat implementasi Green Policing dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Riau.
Implementasinya diarahkan melalui tiga pendekatan, yakni preventif, represif, dan restoratif.
Pendekatan preventif menitikberatkan pada upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan lingkungan. Pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang lingkungan, sedangkan pendekatan restoratif diarahkan pada pemulihan lingkungan serta keberlanjutan ekosistem.
Dengan demikian, fungsi perencanaan dan anggaran tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi juga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang responsif terhadap persoalan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui penguatan perencanaan dan pengelolaan anggaran, Polda Riau mendorong agar setiap kebijakan dan program memiliki manfaat yang dapat dirasakan secara nyata.
Rakernis tersebut sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi sebagai satu kesatuan dalam membangun tata kelola organisasi yang efektif dan akuntabel.
Penguatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Polda Riau secara lebih terarah, sekaligus memperkuat kontribusi kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.






