DUMAI – Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Kamis, 10 September 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat sekaligus pemantauan terhadap tata kelola organisasi serta kondisi sarana dan prasarana di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai.
Rombongan Komisi Kejaksaan RI diterima oleh Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Wuriadhi Paramita, S.H., M.H., beserta jajaran. Tim Komisi Kejaksaan RI dipimpin Sekretaris Komisi Kejaksaan RI, Dahlena, bersama Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Andi Nurwinah Wirajana, serta sejumlah anggota rombongan.
Dalam kunjungan tersebut, Tim Komisi Kejaksaan RI melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap laporan pengaduan masyarakat yang menjadi bagian dari agenda kunjungan.
Pendalaman tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pemantauan dan evaluasi, dengan menggali informasi serta melihat pelaksanaan tugas dan tata kelola di lingkungan Kejaksaan Negeri Dumai.
Selain menindaklanjuti laporan pengaduan, Tim Komisi Kejaksaan RI turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tata kelola organisasi.
Penilaian juga mencakup kondisi serta kelengkapan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan Kejaksaan Negeri Dumai. Aspek tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan tugas kelembagaan dapat berjalan secara optimal.
Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri Dumai untuk mendapatkan masukan dan evaluasi dari Komisi Kejaksaan RI.
Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kunjungan dan proses evaluasi tersebut, diharapkan lahir rekomendasi yang konstruktif bagi Kejaksaan Negeri Dumai dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
Pada akhirnya, penguatan tata kelola, transparansi, dan kualitas pelayanan diharapkan turut memperkuat akuntabilitas institusi serta kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.






