Sat Reskrim Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Cafe

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Tim Sat Reskrim Polres Padang Lawas berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang berada di wilayah hukum Polres Padang Lawas.Rabu(01/01/2025)

Tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi pada malam perayaan pergantian tahun baru 2025 di Cafe milik Aspan Hasibuan di Desa Hutalombang Kec. Lubuk Barumun, Padang Lawas.

Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap kepada awak media membenarkan telah mengamankan Pelaku Penganiayaan Berat Di Cafe H.Aspan tersebut berinisial MAAD dan satu orang lagi melarikan diri sudah di keluarkan DPO nya berinisial LH

“Korban sdr KRH bersama rekannya 5 (Lima ) Orang datang ke Kafe milik H. Aspan Hasibuan untuk merayakan Tahun Baru dengan acara Minum minuman keras jenis BIR sekitar Pukul 01.00 Wib” ujar Kasat Reskrim 

“Sekitar pukul 03.00 Wib terjadi keributan antara sdr KRH dengan Pelaku Sdr MAAD, kemudian sdr KRH keluar dari dalam Kafe tersebut dan duduk di belakang Kafe tidak berapa lama kemudian Pelaku Sdr MAAD mendatangi korban dan terjadi pemukulan dengan menggunakan pecahan botol minuman BIR kepada korban KRH tepatnya dibagian leher dan telinga sebelah kanan korban”Tutur AKP Raden Saleh Harahap 

Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Sat Reskrim Polres Padang Lawas bergerak mengamankan pelaku berinisial MAAD yang telah melakukan penganiayaan terhadap sdr KRH dan sdr AM salah satu dari pelaku melarikan diri sudah di keluarkan DPO nya yaitu Berinisial LH.

“Korban sdr KRH saat ini masih dalam perawatan di RSUD SIBUHUAN Kabupaten Padang Lawas dan sdr MAAD sudah kita amankan di sat Reskrim Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya” Kata kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. 

(ASWIN)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola
Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka
Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan
Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital
ASIAFI Dumai Dikukuhkan, Dorong Gerakan Hidup Sehat dan Olahraga Berbasis Komunitas
Dugaan Transaksi Kamar Hunian di Rutan Dumai Disorot, Kanwil Ditjenpas Diminta Turun Tangan
Perkuat Sinergi Polri dan Perguruan Tinggi, Dorong Peran Strategis Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:25 WIB

Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola

Sabtu, 12 September 2026 - 16:54 WIB

Kota Idaman Diuji: Ketika Keluhan Kejahatan Terus Mengemuka

Sabtu, 12 September 2026 - 16:48 WIB

Polda Riau Gunakan X Fire dan Drone Tangani Karhutla Siak, Lima Titik Api Berhasil Dipadamkan

Sabtu, 12 September 2026 - 16:44 WIB

Seminar Internasional Budaya Melayu dan Literasi Riau 2026: Merawat Jati Diri Melayu di Tengah Arus Digital

Berita Terbaru