Pemko Pekanbaru Ajukan 3 Ranperda ke DPRD

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengajukan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Ketiga ranperda tersebut di antaranya Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.

Pengajuan 3 ranperda itu berlangsung melalui rapat paripurna di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Senin (6/10/2025).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD II Pekanbaru Muhammad Dikky Suryadi didampingi Wakil Walikota (Wawako) Markarius Anwar dan Wakil Ketua I DPRD Tengku Azwendi Fajri.

Usai paripurna, Wawako Markarius berharap ketiga ranperda yang diajukan itu bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPRD sebagai produk hukum.

“Karena perda ini ketiga-tiganya penting. Yang pertama Disabilitas, kita memang segera harus menetapkan itu, karena ini sifatnya mandatori yang harus kita atur sedemikian rupa,” ucapnya.

Kemudian yang kedua Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perseroan Terbatas Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan diperlukan guna menyesuaikan dengan regulasi atau aturan yang berlaku.

“Dengan perubahan regulasi termasuk di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sendiri, sehingga kita harus mengikuti supaya perusahaan daerah ini bisa bergerak dengan lincah,” ujar Wawako Markarius.

Selanjutnya yang ketiga, Ranperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi bertujuan untuk menarik minat investor berinvestasi di Kota Pekanbaru.

“Sebagaimana arahan pak wali (walikota), kita ingin Pekanbaru ini maju, tentu kalau hanya menggunakan APBD tidak cukup. Tentu kita akan memanfaatkan, mempermudah, mengundang investor masuk,” ungkapnya.

Jika investasi masuk, lanjut Wawako Markarius, maka peredaran uang akan meningkat sehingga mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

“Untuk itu perlu kita beri kemudahan. Bukan hanya kemudahan proses, tapi juga dari sisi kewajiban mereka, ada insentif lah baik berupa pemotongan retribusi maupun pajak, itu nanti juga akan diatur di dalam perda,” tutupnya. (kominfo6)

Ikuti Portal Resmi Web Pekanbaru.go.id

Berita Terkait

Warga Bukit Cahaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Kayu yang Mulai Lapuk
Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase
Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati
Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional
2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap
Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:48 WIB

Warga Bukit Cahaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Kayu yang Mulai Lapuk

Minggu, 13 September 2026 - 06:49 WIB

Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase

Minggu, 13 September 2026 - 06:13 WIB

Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati

Minggu, 13 September 2026 - 06:07 WIB

Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional

Minggu, 13 September 2026 - 04:52 WIB

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Berita Terbaru

Berita

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Minggu, 13 Sep 2026 - 04:52 WIB