Duh, Ayah Bejat ‘Bakalaha’ dengan Anak Gadis di Desa Tanjung Kampar Hulu

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Polisi menangkap seorang pria berinisial SA dalam kasus pencabulan anak. Tersangka dilaporkan dua kali ‘bakalaha’ dengan korban yang seharusnya ia lindungi.

Satuan Resmob Polres Kampar berhasil membekuk seorang ayah tiri berinisial SA yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar.

Informasi dirangkum Selasa (14/05/25), penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/05/25) sekira pukul 18.20 WIB di sebuah warung Pecal Lele di Desa Tanjung.

Kapolres Kampar, AKBP Mirhadi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, penangkapan pelaku SA berawal dari laporan NN, ibu kandung korban, yang menyatakan bahwa anaknya telah dilecehkan oleh SA.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku SA diduga telah melakukan pelecehan seksual sebanyak dua kali, dan Kejadian pertama terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB di lapangan bola kaki Desa Tabing. Saat itu, pelaku SA meremas-remas payudara dan memasukkan jari telunjuknya ke kemaluan korban,” ujar Kasat, Selasa (13/05/25).

Kejadian kedua terjadi beberapa hari kemudian saat korban sedang mandi di kamar mandi.

“Tim Resmob Polres Kampar mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku SA di Desa Tanjung dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku SA kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

Pelaku SA dan barang bukti visum et repertum saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku SA dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Warga Bukit Cahaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Kayu yang Mulai Lapuk
Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase
Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati
Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional
2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap
Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:48 WIB

Warga Bukit Cahaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Kayu yang Mulai Lapuk

Minggu, 13 September 2026 - 06:49 WIB

Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase

Minggu, 13 September 2026 - 06:13 WIB

Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati

Minggu, 13 September 2026 - 06:07 WIB

Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional

Minggu, 13 September 2026 - 04:52 WIB

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Berita Terbaru

Berita

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Minggu, 13 Sep 2026 - 04:52 WIB