Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Quarry Milik Hen Pindah Lokasi ke Desa Tanah Bekali

- Penulis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KUANTAN SINHINGI – 
Quarry yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) milik Hen, yang sebelumnya beroperasi di Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, kini dilaporkan telah berpindah lokasi ke Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pantauan pihak berwenang. Kamis (12/09/2024) 

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, ketika dikonfirmasi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, terima kasih infonya. Segera kami cek ke lokasi,” ujarnya singkat.

Meski sudah diingatkan oleh aparat penegak hukum untuk tidak melakukan aktivitas penambangan Galian C secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, pihak Hen diduga tetap melanjutkan operasinya di lokasi baru. Informasi ini mencuat pada Kamis, 12 September 2024, berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang melaporkan keberadaan alat berat di lokasi baru tersebut.

Narasumber menyebutkan bahwa alat berat jenis excavator berwarna oranye telah tiba di lokasi yang diduga akan dijadikan area penambangan Galian C. “Ini quarry yang sebelumnya di Kasang Limau Sundai, sekarang pindah ke Tanah Bekali,” ungkapnya sambil mengirimkan foto alat berat tersebut kepada media.

Menanggapi laporan ini, Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek lokasi. “Saya belum dapat informasi, nanti kita cek bersama anggota,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pj Kepala Desa Tanah Bekali, Idris, terkait keberadaan quarry tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Idris belum memberikan tanggapan, meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan sudah diterima.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat dampak dari penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna mencegah aktivitas ilegal tersebut berlanjut. (Zul) 

Berita Terkait

Warga Bukit Cahaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Kayu yang Mulai Lapuk
Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase
Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati
Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional
2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap
Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
Tindak Lanjut Layanan 110, Polsek Cerenti Tertibkan Dua Rakit PETI di Sungai Kuantan,10 September, 2026
Komisi Kejaksaan RI Kunjungi Kejari Dumai, Dalami Pengaduan Masyarakat dan Evaluasi Tata Kelola

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 09:48 WIB

Warga Bukit Cahaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Kayu yang Mulai Lapuk

Minggu, 13 September 2026 - 06:49 WIB

Banjir Genangi Sejumlah Wilayah Dumai, Pemko Soroti Kondisi Drainase

Minggu, 13 September 2026 - 06:13 WIB

Satu IDI Terus Maju, Pengurus Baru Kuansing Didorong Mengabdi dengan Hati

Minggu, 13 September 2026 - 06:07 WIB

Empat Negara Serumpun Bersatu di Dumai, Tantri Subekti Bawa Budaya Melayu ke Pangggung Internasional

Minggu, 13 September 2026 - 04:52 WIB

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Berita Terbaru

Berita

2 Penadah Sepeda Motor Hasil Kejahatan Berhasil di Tangkap

Minggu, 13 Sep 2026 - 04:52 WIB