Yusnida di Duga Abaikan Perintah Cecep Arken

Foto : kepala Sekolah Yusnida
MERANGIN,(Mediapesisir.com) –
Kepala Sekolah Lanjutan Tingat Pertama (SLTP) N 10 Merangin jambi Yusnida baru-baru ini sudah mengakui perbuatanya di depan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala bidang SLTP yang ada di Dinas Pendidikan.
Ternyata, Yusnida yang sudah dipanggil oleh kepala Dimas Pendidikan dan kepala Bidang tidak di hiraukan oleh Kepala Sekolah SLTP. N 10, Bahkan masih mengelak bahwa yang melakukan jual beli lembaran kerja siswa (LKS ) itu adalah oknum Guru – Guru.Selasa 24/12/2019.
“Bahkan Cece Arken selaku Kabid di Bidang SLTP yang berdinas di Dinas Pendidikan sudah memerintahkan untuk mengembalikan uang tersebut, Namun, diduga di abaikan oleh Yusnida selaku kepala sekolah tersebut.
“Saya sudah sering peringatkan jangan lagi sekali – kali melakukan Pungutan liar (PUNGLI) jika ini sudah terjadi seperti ini tolong segera kembalikan, agar hal ini tidak berlarut – berlarut.”ujar cecep.
Foto : mandri wakil ketua LSM PEDAS Merangin
Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri 10 Yusnida saat di jumpai di Dinas Pindidikan dan didepan Kabid SMP berjanji kedepannya tidak akan mengulangi lagi melakukan pungutan uang Lembaran Kerja Sekolah (LKS).
Dalam kesempatan itu Yusnida mengatakan,”Saya berjanji kedepanya tidak akan lagi melakukan pungutan liar (PUNGLI) lagi,”ujar Yusnida
Ketika media ini minta tanggapan dari Wakil Ketua Peduli Daerah Sendiri (PEDAS) merangin Mandri yang lebih akrab di panggil bang gondrong mengatakan.” Pihak penegak hukum sudah pantas memeriksa Yusnida karena, Ini sudah bisa masuk ke ranah hukum,” ujar Mandri.
Lebih lanjut Mandri menyebutkan,” Mengapa harus di laporkan ke penegak hukum, Supaya pungutan liar ini (PUNGLI) tidak dilakukan lagi oleh oknum guru-guru yang ada di Merangi,”tutup Mandri.
Reporter : DIN,19
Edotor : Feri Windria