Warga Kuansing Protes Parkir Pacu Jalur: Bayar Mahal, Jaminan Nol

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Pesta budaya Pacu Jalur 2025 yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi kini dinodai praktik parkir yang menuai kecaman. Alih-alih memberi kenyamanan bagi pengunjung, sistem parkir justru dianggap sebagai bentuk pungutan memberatkan tanpa tanggung jawab.

Di spanduk resmi panitia yang terpancang di kawasan Pasar Lumpur, tarif parkir ditetapkan cukup tinggi: Rp 5.000 untuk roda dua, Rp 25.000 roda empat, dan Rp 30.000 roda enam. Namun, yang memicu kemarahan publik adalah kalimat yang seolah mencuci tangan:

“Kami hanya menyediakan lahan parkir, kerusakan atau kehilangan di luar tanggung jawab kami.”

Warga menilai, tulisan tersebut adalah bentuk pelecehan terhadap konsumen. Bagaimana mungkin panitia berani memungut tarif tinggi, tetapi di saat yang sama menghindar dari kewajiban hukum untuk menjaga kendaraan yang dititipkan?

Menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, parkir termasuk kategori jasa penitipan. Itu berarti pengelola parkir wajib bertanggung jawab penuh atas kendaraan yang dititipkan. Bahkan, putusan Mahkamah Agung berulang kali menegaskan bahwa disclaimer seperti yang tertera di spanduk tersebut tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

“Ini jelas akal-akalan. Bayar parkir mahal, tapi kalau kendaraan hilang panitia tinggal lepas tangan. Ini namanya pungutan semena-mena, bukan pelayanan,” sindir seorang warga Teluk Kuantan.

Lebih jauh, publik mulai menaruh curiga bahwa parkir Pacu Jalur hanya dijadikan lahan basah bagi oknum tertentu. Alih-alih dikelola profesional, parkir justru berubah menjadi bisnis dadakan yang membebani rakyat.

“Tarif tinggi, aturan ngawur, keamanan nol. Pemerintah daerah jangan pura-pura tidak tahu. Kalau dibiarkan, artinya Pemkab ikut membiarkan rakyat diperas,” kritik seorang masyarakat.

Hingga kini, panitia maupun dinas terkait masih dalam upaya konfimasi. Sementara keresahan masyarakat terus membesar, meninggalkan tanda tanya: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari parkir Pacu Jalur ini?

sumber : Tempo riau
editor : Feri Windria

Berita Terkait

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi
BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper
PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan
Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas
Polsek Sungai Sembilan Gelar Razia Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan Bersama Barang Bukti
Musda IV Golkar Padang Lawas Segera Digelar, Ahmad Husein: Seluruh Kader Berpeluang Maju
LAM-R Dumai Tegaskan Dana Hibah 2023–2025 Telah Dilaporkan Secara Transparansi Penggunaan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Dumai Sisir Lokasi Rawan Balap Liar dan Begal, 25 Sepeda Motor Jadi Sasaran Operasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:45 WIB

BNNK dan Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 5,3 Kg Sabu dari Malaysia, Disembunyikan di Dinding Koper

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:06 WIB

PT SMART Tbk Perkuat UMKM Dumai, Siapkan Pembinaan Intensif Mulai Tahun Depan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 04:17 WIB

Gencarkan Patroli KOMPAK, Satreskrim Polres Padang Lawas Tingkatkan Langkah Preventif Bersama Polsek Barumun Tengah

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Polres Dumai Bidik 10 Pelanggaran Prioritas

Berita Terbaru