Walikota Dumai Serahkan BPUM Guna Maksimalkan Pengembangan Usaha

DUMAI (MPC) – Pemerintah Kota Pemko Dumai melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil Menengah Kota Dumai menyalurkan bantuan bagi 1466 pelaku usaha mikro di Kota Dumai.
Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang bersumber dari Dana Insentif Daerah Pemko Dumai tersebut, diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Dumai H. Paisal kepada perwakilan penerima di Balai Sri Bunga Tanjung (Gedung Pendopo) Dumai, Selasa (21/3/2023).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Usaha Kecil Menengah Sepranef Syamsir mengungkapkan, tujuan dari penyaluran bantuan yaitu sebagai stimulan untuk mendukung dan menjaga keberlangsungan usaha mikro serta memulihkan perekonomian nasional pasca pandemi Covid- 19.
Adapun sasaran BPUM ini adalah pelaku UMKM yang terdaftar di aplikasi Mata UMKM dan memiliki usaha di Kota Dumai.
“Besaran bantuan BPUM ini adalah sebesar 1 juta rupiah dan penyaluran BPUM ini akan difasilitasi oleh bank penyaluran yaitu Bank Riau Kepri Syariah Dumai,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, BPUM akan diserahkan langsung berupa uang tunai oleh Bank Riau Kepri Syariah kepada penerima sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Disisi lain, Orang nomor satu Dumai, H. Paisal mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak kepada nyaris seluruh pelaku usaha mikro dan sebagian di antaranya terpaksa gulung tikar.