Terjaring Razia, 7 PSK Ikuti Pembinaan Sosial Mapolsek Barumun Tengah Palas

Foto : Kapolsek Barumun Tengah Iptu Syawaluddi H SH menyampaikan arahan dan bimbingannya saat kegiatan pembinaan sosial terhadap tujuh orang wanita PSK, di ruang terbuka Mapolsek setempat
PADANG LAWAS, (Mediapesisir.com) – Tujuh orang wanita pekerja seks komersial (PSK) mengikuti kegiatan pembinaan sosial yang digelar pihak Mapolres Padang Lawas ( Palas) melalui Mapolsek Barumun Tengah, di ruang terbuka Mepolsek setempat, Kamis (12/3/2020).
Kapolsek Barumun Tengah Iptu Syawaluddin H SH mengatakan ke – tujuh PSK yang mengikuti kegiatan pembinaan sosial itu, terjaring razia pihaknya pada hari Rabu (11/3/2020) malam, di sejumlah lokasi tempat hiburan malam atau kafe remang – remang, di wilayah hukum Mapolsek setempat, sekitar Kecamatan Aek Nabara Barumun.
Disebutkannya, ketujuh orang tersebut, antara lain RS, YT, SI, JH, LS ES dan DNPS.
“Semua PSK yang mengikuti kegiatan pembinaan sosial tadi, terjaring razia kami bersama pak Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra, tadi malam”.tutur Iptu Syawaluddin, kepada pesisir.com Kamis (12/3/2020) malam.
Usai kegiatan pembinaan tersebut, sambung Kapolsek, ketujuh PSK itu, diserahkan pihaknya, kepada pihak Dinas Sosial Palas untuk menjalani proses lanjutan.
Sebelumnya, Kanit Reskirm Mapolsek setempat Bripka Wildan Hasibuan menyampaikan, kegiatan ini turut dihadiri Ketua MUI Kecamatan Barumun Tengah H Fahri Harahap, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial Palas Indra fahri Siregar, Serda Abdul Mutolib Harahap mewakili Danramil 10 Barumun dan Leman Tanjung S.Sos mewakili Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Palas, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(Bocis).