Team Satreskrim Polres Palas dan Kapolsek Barteng, Grebek Tempat Hiburan Malam

PADANG LAWAS, (Mediapesisir.com) – Tim Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) bersama Kapolsek Barumun Tengah (Barteng) merazia tempat hiburan malam di wilayah hukum Mapolsek Barteng, Kab. Palas, Rabu (11/03/2020), sekira pukul 21:30 WIB hingga 23:50 WIB.

“Razia ini kita lakukan pada tempat-tempat hiburan malam, penjual Miras dengan pelayan PSK oleh tim kita dan Kapolsek Barteng Iptu. Syawaluddin, SH beserta anggotanya,” kata Kasat Reskrim Polres Palas Iptu. Aman Putra B, SH

Dalam razia itu, petugas menggrebek dan mengamankan empat tempat hiburan malam serta pelayan PSK. Adapun empat tempat hiburan itu yakni, warung milik DH (45) warga Desa Balangka, Kec. Sihapas Barumun RI (43) pelayan, warga Desa Pulo Padang, Kec. Natal, Kab. Madina, YA (48) pelayan, warga Desa Galang, Deliserdang, barang bukti tuak satu ember, diamankan.

Kemudian warung milik LS (45) warga Desa Pasar Binanga, Kec. Barteng, DNPS (25) pelayan, warga Tanjung Morawa, Deliserdang, ES (37) pelayan, Kabanjahe, dengan barang bukti satu ember tuak.

Sementara di warung milik PO, mengamankan Su, 35 istri pemilik warung, warga Desa Gunung Manaon, Kec. Barteng, JP (25) pelayanan warga Losung Batu, Padangsidimpuan berikut BB satu ember tuak dan satu botol bir.

Warung milik GA, di Desa Aek Nabara Tonga pemilik serta pelayan dan pengunjung melarikan diri, berikut BB satu ember tuak, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja nomor mesin belum terbaca.

“Selama razia berlangsung, tim melakukan penggeledehan disetiap orang dan tempat yang dicurigai penyimpan Narkoba, namun hasilnya nihil,” kata Kasat Rekrim.

Selanjutnya pemilik, pelayan serta BB diamankan dan dibawa ke Mapolsek Barteng untuk proses lanjutan.

(MS. Hasibuan).

(Visited 64 times, 1 visits today)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *