Sudirman Angkat Bicara Terkait Oknum TNI Merangkap Jabatan PT BSS

Foto : Drs. Sudirman ketua DPC PWRI kabupaten rohil
ROKAN HILIR,(Mediapesisir.com)— Ketua PWRI Kabupaten Rokan Hilir Drs.Sudirman langsung angkat bicara mengenai klarifikasi Manager HRD PT. Balam Sawit Sejahtera (BSS) Balam Sempurna KM 23 Kecamatan Balai Jaya Kabipaten Rokan Hilir disalah satu media online, terkait TNI AL dikerjakan personalia, itu hanya sebagai chief security. Menurutnya klarifikasi tersebut hanya untuk menutupi kesalahan perusahaan semata.
Dijelaskan Drs.Sudirman , bahwa NI Oknum TNI Marinir aktif tersebut berasal dari Kesatuan Angkatan Laut (AL) Belawan – Sumatera Utara (Sumut) yang menduduki jabatan personalia di perusahaan PT.BSS, pembuktian ini dari hasil konfirmasi via handpone Suparno selaku Mill Manager PT.BSS pada hari Senin (20/1/2020) kemarin.
Menurutnya, pertemuan General Manager PT.BSS Herman Robert melalui Manager HRD Muhammad Yulianus dan Mill Manager Suparno saat jumpa awak media Ujung Tanjung, Jumat (24/01/2020) itu hanya pembenaran diri dan riilnya seperti apa dilingkungan perusahaan tersebut.ucap Drs Sudirman kepada awak media.Sabtu (25/1).
“Dalam pertemuan tersebut, alasan Muhammad Yulianus selaku Manager HRD mengatakan disalah satu media ,Beliau NI, hanya sebagai chief security. Dari foto yang beredar, itu setelah usai memberi pelatihan / pembinaan kepada Security PT BSS. Jadi para satpam menggunakan pakaian dinas, pelatih menggunakan pakaian militer, setelah pelatihan, dan kebetulan ada foto lain yang bukan Security foto bareng anggota marinir tersebut. Apakah benar faktanya seperti itu. Ungkapnya.
Ditambah lagi pernyataan Muhammad Yulianus selaku Manager HRD PT.BSS bahwa dalam penulisan pada surat saudara NI ditulis sebagai personalia adalah kesalahan pengetikan staff admin nya. Apakah bahasa itu bisa diterima, Masa sekelas perusahaan pabrik besar, masih ada kesalahan pengetikan.tidak logika lah.sebut Drs.Sudirman kepada awak media.
Oleh karena itu, ketua PWRI Kabupaten Rokan Hilir Drs Sudirman menilai bahwa pernyataan Manager HRD PT.BSS sebuah pengelabuan semata.pasalnya, jika foto yang beredar, itu setelah usai memberi pelatihan / pembinaan kepada Security PT BSS, saat itu para satpam menggunakan pakaian dinas, pelatih menggunakan pakaian militer, kenapa NI Oknum TNI Marinir aktif bisa memakai baju perusahan PT.BSS saat berkumpul bersama pimpinan pondok perusahaan.kenapa tidak memakai pakaian militer.jelasnya.
“Salah satu bukti NI Oknum TNI Marinir aktif sebagai personalia PT.BSS saat menandatangani daftar of supervisor sortasi dan pemberitahuan panduan ceklok istirahat.hal itu sangat jelas.”ugkapnya lagi Sudirman.
Dalam UU NO 34 Tahun 2004 dijelaskan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Pasal 47 ayat (1) menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan. Disebutkan dalam penjelasan pasal tersebut bagi prajurit yang menjalani masa pensiun berhak memperoleh masa persiapan pensiun (MPP) selama 1 (satu) tahun. Pemberian MPP tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada prajurit yang bersangkutan mencari jenis pekerjaan lainnya sebagai persiapan setelah pensiun. Apakah hal ini sudah bersesuaian dengan undang-undang.kata Sudirman.
Sebagai sosial kontrol.pihaknya akan selalu monitor sebelum ada penjelasan yang kongkrit hasil proses dari Den POM nantinya, jika ada pembuktian , Perusahaan bersangkutan juga bisa dikenakan UU Ketenagakerjaan.tutupnya.
(aharis/rls)