Reserse Kriminal Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, Kamis (12/6/2025). Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dan menangkap seorang pria berinisial M yang diduga kuat sebagai pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor di halaman rumahnya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan. Pelapor menyebutkan bahwa sepeda motornya terakhir diparkir di rumah, namun saat akan digunakan untuk bekerja, kendaraan tersebut sudah tidak ada,” ungkap AKP Kris Tofel.

Hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria yang diketahui merupakan penyewa rumah pelapor ( korban ) membawa kabur kendaraan tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim RAGA Satreskrim Polres Dumai berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri terparkir di sebuah minimarket kawasan Dumai. Barang bukti langsung kami amankan,” jelasnya.

Pada hari yang sama, tim RAGA Satreskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku M di kawasan Jalan Berembang, Dumai.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Kris Tofel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pihak kepolisian juga masih terus mendalami apakah terdapat keterlibatan pihak lain atau motif tambahan dalam kasus tersebut.

Di akhir keterangannya, AKP Kris Tofel mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, khususnya kendaraan bermotor.

“Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum polres dumai ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah
Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai
Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Pangkalan Nyirih
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pangkalan Nyirih
Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan, PMA dan AFN Shalat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:13 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Pangkalan Pinang

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:10 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Teluk Lecah

Senin, 23 Maret 2026 - 07:38 WIB

Suasana Kunjungan Hari Kedua Hari Raya Idulfitri di Rutan Dumai

Senin, 23 Maret 2026 - 07:25 WIB

Ditengah Krisis Air, Polsek Dumai Timur Gelar Sholat Istisqo’ Untuk Mendapatkan Rahmat Serta Pertolongan Allah SWT

Senin, 23 Maret 2026 - 05:53 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sukarjo Mesim

Berita Terbaru