Puluhan LSM dan Wartawan Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

PASIR PANGARAIAN, (Mediapesisir.com) – Sebanyak 97 orang yang tergabung di Lembaga Swadaya Masyarakat dan Para insan pers yang tergabung dengan para warga setempat Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Sosialisasi yang di adakan di Aula Putri Bungsu Jalan Hangtuah No.33 Kota Pasir Pengaraian. Rabu pagi (8/1/2020).sampai selesai.
Dalam acara sosialisasi perlindungan bagi pekerja, turut di hadiri Kepala BPJS Naker KCP Rokan Hulu
M.Ridwan, Kadis Naker Rokan Hulu yang di wakili Kabid Naker Nasruddin,Para Staff BPJSNAKER KCP Rohul, Rozali Nasution Ketua DPC LAI( Lembaga Aliansi Indonesia) Kab.Rokan Hulu dan Puluhan orang LSM dan Lintas Media para insan pers.
Acara sosialisasi perlindungan bagi pekerja diawali dengan kata sambutan dari pihak disnaker Rohul ,lanjut dengan Paparan atau penjelasan program dari Kepala KCP BPJSNAKER Rohul, M.Ridwan,dan dilanjutkan dengan Sesi tanya jawab.
Kepala BPJS Naker KCP Rokan Hulu
M.Ridwan mengatakan,” Terimakasih buat Bapak/Ibu semua yang hadir, segeralah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek aktif, nikmati dan buktikan sendiri manfaatnya nanti.Sekali lagi panggil kami bpjamsostek,cukup bayar Rp.16.800 / bulan,anda dan keluarga atau Anak Sekolah, sudah terlindungi Jaminan sosialnya apabila suatu waktu dapat musibah, Kecelakaan Kerja atau meninggal dunia”.
Dalam paparan nya, Kepala BPJS Naker KCP Rokan Hulu
M.Ridwan mengatakan,” bahwa program BPJS Tenaga Kerja cukup besar manfaatnya bagi masyarakat penerima upah maupun bukan penerima upah. Termasuk para Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para rekan rekan media dari insan pers,berikut juga dari kalangan masyarakat, non ASN atau tenaga honor.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah atau PP.No.82/2019 tentang perubahan atas PP No.44 / 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK) dan Jaminan Kematian(JKM) ,dimana Total santunan Meninggal awalnya sebesar Rp.24 juta Naik sebesar 75 % menjadi Rp.42 juta.
“Manfaat lainnya ada Beasiswa untuk 2 (dua) anak Peserta Mulai dari TK — Perguruan tinggi, total santunan awalnya hanya Rp.12 juta naik 1350 % menjadi Rp.174 juta. Kini ada 4 (empat) Program BPJS Naker dalam memberikan Perlindungan Kepada pekerja yaitu: – Jaminan kecelakaan kerja (JKK ), – jaminan kematian (JKM ), – jaminan hari tua (JHT ), dan Jaminan Pensiun (JP ).Berdasarkan UU No.24/2011 dan UU.No.40/2004 serta PP.No.82/2019 ,dan
Perdir (Peraturan direksi BPJS Naker, maka terhitung mulai tanggal 5 desember 2019 ada peralihan sebutan atau pemanggilan di Media ,yakni kini dengan Sebutan bpjamsostek,”papar Ridwan dihadapan para insan Pers dan LSM Rohul.
M.Ridwan menjelaskan,untuk syarat dan ketentuan serta informasi seputar BPJSNAKER silahkan anda mendatangi kantor BPJS-Naker dan menghubungi contact person kantor atas nama RAHMAN : 0812.7826.1344 dan ILHAM : 0813.7545.0977.
Dijelaskan,persyaratannya mudah dan gampang,setelah terdaftar menjadi peserta cukup bayar :Rp.16.800 per bulannya, anda telah terlindungi Jaminan Sosial ketenaga-kerjaan.
Ridwan berharap seluruh masyarakat pekerja Indonesia secara umum,dan masyarakat pekerja kabupaten Rohul secara khusus agar mendaftarkan diri menjadi peserta Bpjsnaker.Pihaknya akan turun langsung ke tiap-tiap Kecamatan Se – Rohul untuk sosialisasi.
Dia juga menegaskan siap jemput bola mohon bantuan rekan-rekan Media dan LSM sebagai corong informasi dan aspirasi.(kaliun)
Editor : Feri Windria