Polres Palas Ciduk Diduga Pelaku Pembunuh Abang Kandung di Palas

Foto : DIAMANKAN : ZN alias Ucuk (48) tersangka pelaku pembunuhan penemuan mayat, diamankan Kasat Reskrim Polres Palas Iptu Aman Putra B SH bersama anggotanya dan masyarakat, dari sekitar lokasi perkebunan kelapa sawit korban SN (52), di Desa Janjilobi, Kecamatan Barumun, Sabtu (07/03/2020) dinihari sekitar jam 00:30 WIB.
PADANG LAWAS,(Mediapesiair.com) – Pasca kejadian sekitar delapan jam, jajaran Polres Padang Lawas (Palas) berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus pembunuhan berinisial ZN (48) alias Ucuk (48), di Desa Janjilobi, Kecamatan Barumun, Palas, Sabtu (07/03/2020) dinihari sekitar jam 00:30 WIB.
Diketahui, ZN diduga melakukan pembunuhan terhadap abag kandungnya SN (52) warga Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jumat (06/03/2020) semalam.
Dihari yang sama setelah kejadian naas (pembunuhan) ini, dengan sejumlah bekas sayatan diduga akibat benda tajam, mayat SN diinformasikan masyarakat, kepada pihak Mapolsek Barumun dan Polres Palas, ditemukan di sekitar pondok lokasi pekebunan kelapa sawit miliknya, di Desa Janjilobi, Kecamatan Barumun, sekira jam :17:30 WIB sore.
Menindak lanjuti informasi penemuan mayat tersebut, Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito, SIK bersama sejumlah anggotanya dan tim medis, langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan peroses evakuasi menuju RSUD Sibuhuan, untuk dilakukan visum terhadap tubuh korban SN. Selanjutnya mayat SN, diserahkan kepada pihak keluarga, usai proses visum tersebut.
“Pengungkapan kasus ini atas dukungan masyarakat. Untuk itu, atas nama Polres Palas, saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga Desa Janjilobi yang telah membantu kami mengamankan tersangka ZN tadi pagi atau sekitar pukul 00:30 WIB dinihari”. Tutur Iptu Aman saat berbincang dengan Mediapesir.com di Mapolres Palas, Sabtu (07/03/2020).
Untuk mejalani proses lanjutan, saat ini ZN beserta barang bukti satu unit kenderaan sepeda motor merek Scorpio milik korban SN dan sebilah parang yang diduga sebagai alat untuk melakukan pembunuhan tersebut, diamankan di Mapolsek Barumun. (Bocis)