Polres Dumai Gelar Pemusnahkan Ratusan Botol Miras Hasil KRYD 2019

Foto : barang bukti yang di musnakan
DUMAI, (Mediapesisir.com) Polres Dumai menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mopolres Dumai sepanjang tahun 2019.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut dilaksankan setelah Apel gelar pasukan dalam rangka operasi lilin muara Takus 2019, dihalaman Mapolres Dumai.Kamis 19/12/2019.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dalam hal ini diwakili atau dipimpin langsung oleh Waka Polres Dumai Kompol Alex Sandy Siregar.
Dalam hal ini Waka Polres Kompol Alex menyebutkan,” Ada ratusan barang bukti minuman keras (Miras) hasil KRYD polres Dumai sepanjang tahun 2019, diataranya, 760 kaleng minuman keras berbagai merek, serta 3 (tiga) jerigen tuak.
Pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras) ini juga di hadiri Fuad Fauzi kepala Bea dan Cukai Dumai, kepala Dinas Perhubungan Ashar, KODIM Dumai dan Unsur lain serta para undangan.
Barang bukti dimusnakan dengan cara digiling dengan alat berat hingga pecah satu persatu sehingga menjadi rata yang sudah diletakan di atas karpet dan disaksikan oleh para undangan lainya.
Merek minuman keras (Miras) yang dimusnahkan dengan cara dilindas oleh alat berat, sementara air tuak kita masukan kedalam galian tanah,” sebutnya.
Lebih lanjut Waka polres Dumai menjelaskan, barang bukti yang telah dimusnahkan tersebut adalah barang-barang yang dilarang beredar sesuai dengan undang – undang yang berlaku.
“Kita berharap dengan pemusnahan barang bukti ini bisa memanilisir tindak kenjahatan yang bermula dari meminum minuman keras,”tandas Alex.
Acara pemusnahan barang bukti minuman keras (Meras) yang di gelar oleh Mapolres berjalan dengan lancar dan kondusif.
Redaksi : Feri Windria
Fotografer : Tengku